Dewan Kota Minta Pemprov Jatim Mengambil Kebijkan Soal Anak Putus Sekolah

Surabaya Newsweek- Kekhawatiran DPRD Kota Surabaya terkait, drop out bakal meningkat pasca beralihnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari ke provinsi mulai terbukti.
Seperti disampaikan anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti, saat menggelar reses di kawasan eks lokalisasi Putat Jaya, dia menemukan 3 anak putus sekolah
“Di satu RT, ada tiga anak putus sekolah sejak Januari lalu. Mereka kebetulan sekolah di swasta,” ungkap Reni, kemarin.
Selama ini, kalangan anggota dewan memperkirakan angka siswa SMA/SMK yang putus sekolah di Surabaya pasca peralihan pengelolaan dari pemerintah kota ke Pemprov Jatim, akan terus bertambah.
Menurut Reni, kondisi tersebut terjadi karena selama ini SMA/SMK mendapatkan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) dari Pemkot Surabaya. Setelah pengelolaan beralih, tak ada bantuan dari Pemprov Jatim.
“Karena tak ada bantuan lagi, baik dari pemkot dan pemprov, maka beban anggaran dikembalikan lagi ke siswa,” paparnya.
Legislator dari PKS ini mengakui, selama ini masih ada beberapa SMA/SMK yang mengandalkan dana BOS dan Bopda untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Hal itu terjadi, karena pendanaan di sekolah tersebut yang terbatas.
Dia menuturkan, sebenarnya ada dua penyebab meningkatnya angka anak putus sekolah. Pertama, berkaitan dengan motivasi, kemudian kedua, karena ketiadaan pendanaan.
“Kadang ada yang bilang mau diberi dana berapapun, kalau gak mau sekolah sulit,” katanya.
Namun, demikian, jika tak  mempunyai biaya, beban psikologis anak semakin berat. Karena kondisi tersebut membuat siswa yang bersangkutan tak merasa nyaman saat di sekolah.
“Di Wonokromo, sejumlah orang tua mengeluh, karena tak mampu bayar, anak mereka bolak balik ditanyai guru mereka. Akhirnya kan membuat anak tersebut gak nyaman,” bebernya.
Reny mengungkapkan, sesuai data pemerintah kota, jumlah anak dari keluarga tak mampu sebanyak 11.038.
Dari jumlah tersebut, sesuai Surat Gubernur Jatim 6 Maret 2017, menanggapi Surat Walikota Surabaya tanggal 8 Februari 2017 tentang Data Sementara Siswa SMA/SMK yang tak mampu membayar SPP, sebanyak 5.602 dinyatakan bebas SPP. Sedangkan 4.970 siswa diberikan keringanan SPP.
“Tapi kenyataannya ada yang putus sekolah, dan tagihan untuk membayar SPP kepada warga tak mampu dari sekolah,” ucap Reni.
Pihaknya berharap, selaku pengelola, pemerintah provinsi mengetahui hal tersebut, dan segera mengambil kebijakan. Di sisi lain, pemerintah kota yang berkewajiban memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warganya juga segera melakukan pendampingan.
“Jangan dibiarkan, apalagi Surabaya kan mempunyai visi 2016–2021 menjadi kota yang berdaya saing global,” tandasnya.
Dia khawatir dengan banyaknya angka putus sekolah, otomatis menambah jumlah pengangguran. Dampaknya, akan rentan penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan sebagainya.

Apabila kondisi sudah seperti itu, maka yang menanggung beban adalah Kota Surabaya. “Makanya Surabaya harus hadir, meski pengelolaan berada di provinsi,” tuturnya. ( Adv )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement