Surabaya Newsweek-
Pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pasar Induk Osowilangun (PIOS). Dengan bantuan
pinjaman alat mesin pencacah dari Pemkot Surabaya secara mandiri, mendapat
apresiasi dari Pemkot lewat Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau.
Kepala Subbagian Umum
dan Kepegawaian Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Pemerintah Kota
Surabaya Wisnu Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya bekerjasama dengan 15 pasar
di Kota Surabaya untuk melakukan pemilahan sampah supaya lebih berkurang.
Sedangkan salah satu pasar yang menjadi percontohan adalah Pasar Induk
Osowilangun, Pasar Wonokromo dan Pasar Kapaskrampung.
“PIOS memang menjadi
salah satu percontohan, termasuk juga Pasar Wonokromo dan Pasar Kapas Krampung,
makanya kami sangat mengapresiasi pengelolaan sampah di PIOS,” kata Wisnu
ditemui saat acara Sosialisasi peraturan Wali Kota Surabaya nomor 10 tahun 2017
tentang tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran peraturan daerah
Kota Surabaya, nomor 5 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan di
Kota Surabaya yang digelar di Gedung Wanita Kalibokor Surabaya, Rabu,
(26/4/2017).
Bahkan, ia memastikan ada peraturan daerah
pasal peralihan yang mewajibkan bahwa, pengelola kawasan seperti kawasan
pemukiman, kawasan industri, kawasan komersial dan sebagainya wajib membuat
pengelolaan sampah, minimal pemilahan. Makanya, di tiga pasar itu sudah ada
semua pengelolaan sampahnya itu.
“Jadi, kami harapkan pengembangan perumahan
dan mall memiliki pengelohan sampah masing-masing,” kata dia.
Selain itu, pengelolaan sampah di PIOS itu
juga ada bank sampah yang dikelola sendiri oleh para pedagang. Hasil dari bank
sampah itu nantinya dibuat untuk bayar sewa stand pedagang masing-masing,
sehingga sampah itu juga bisa menghasilkan uang.
“Yang paling penting di sini adalah para
pedagang itu bisa melihat sampah bukan hanya untuk sekadar dibuang, tapi juga
bisa diambil manfaatnya,” kata dia.
Oleh karena itu, berkali-kali Wisnu mengaku
sangat mengapresiasi pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PIOS. Bahkan, ia
berharap pasar-pasar lainnya bisa melihat kemudian meniru pengelolahan sampah
yang dilakukan oleh PIOS.
Sebelumnya, General Manager PIOS, Rahayu
Trissila, menjelaskan saat ini sampah organik yang dihasilkan dari 70 pedagang
di PIOS sebanyak 6 Ton perhari dari Blok A sampai H. Sampah organik itu pun
dicacah, sehingga mereka bisa menekan sampah yang dibuang ke Pembuangan Akhir
Sampah di Benowo.
"Perharinya sekitar 2 ton sampah bisa
diolah, dengan dipisahkan antara endapan dan air lindihnya yang fungsinya untuk
campuran pupuk oleh Dinas Pertamanan dan Terbuka Hijau," ujarnya.
Setelah dicacah dengen mesin pencacah sampah,
langsung dipilah endapannya, sedangkan air lindih dari sampah langsung masuk ke
tabung air yang telah kita sediakan. Setelah terpilah antara endapan dan air
lindih, petugas dari DKP Kota Surabaya mengambilnya untuk dijadikan salah satu
bahan pupuk organik.
Dengan ini, pihak PIOS mengaku bisa menghemat
biaya pembuangan sampah. Sisanya 4 ton dibuang ke TPA Benowo. Jika perbulan
membutuhkan Rp 3,6 juta, setelah melalukan pengolahan sampah organik sebanyak 2
ton bisa melalukan penghematan.
"Dengan asumsi perkubiknya Rp 6 ribu maka
kita perbulannya malakukan penghematan sekitar Rp 1,2 juta rupiah
perbulan," ujarnya.( Ham )