SIDOARJO
- Mantan
Kades, Ketegan Tanggulangin Sidoarjo Diduga
lakukan mark-up dan Berkonspirasi dengan BPD setempat untuk ‘mengeruk’
dana desa tahun anggaran tahun 2015 berjumlah ratusan juta rupiah dan sulit
dipertanggungjawabkan? Pasalnya, laporan pengeluaran belanja desa tahun 2015
tidak ada catatan dari BPD (Badan Perwakilan Desa) sebagai lembaga pengawas
desa yang ditunjuk oleh warga. Dari data yang berhasil dihimpun oleh Soerabaia Newsweek menyebutkan dana
ratusan juta, diduga menjadi ‘bancakan’ oknum yang tidak bertanggung jawab
dengan berbagai dalih proyek di antaranya; Pavingisasi sebesar Rp 150 juta,
Gapura Selamat datang Rp 47,7 juta, Sawah konstruksi irigasi senilai Rp 34,4
juta, dan lain-lain berjumlah ratusan juta rupiah.
Menurut sumber mengungkapkan, bahwa dana pavingisasi
sebesar Rp 150 juta adalah tidak layak karena kwalitasnya di bawah standard
yang telah ditentukan, sehingga paving yang semestinya dapat bertahan hingga
berumur tahunan. Namun, dalam kenyataannya paving yang dipasang hanya mampu
bertahan seumur jagung atau dalam hitungan bulan saja sudah mengalami
patah-patah, ucapnya dengan nada kesal. “Padahal, kondisi jalan yang dipasang
paving tersebut tidak pernah kena banjir atau sering dilewati truk bermuatan
lebih,” cetusnya.
Dia juga menyatakan, dana pembangunan Gapura Selamat
Datang yang dianggarkan sebesar Rp 47,7 juta adalah terlalu besar biayanya.
Sebab beberapa pengusaha konstruksi yang dimintai pendapatnya terkait dana yang
digunakan tersebut dinilai terlalu besar dan tidak nyampek Rp 25 juta, sudah
termasuk keuntungan pengusahanya, ujarnya wanti-wanti tidak disebutkan jati
dirinya. Ia menambahkan, dana pembangunan sawah konstruksi irigasi di tempatkan
dimana lokasinya proyeknya, karena banyak warga yang tidak tahu proyek itu. Ia
juga menyangsikan, bahwa proyek pembangunan sawah konstruksi irigasi hanya
‘abal-abal’ saja dan tidak ada fisiknya.
Sementara itu, Mat Pe’I, Lurah Ketegan baru yang
dihubungi untuk konfirmasi terkait di kantornya menegaskan, “ Saya menjabat
sebagai Lurah pada tahun 2016, dan tidak tahu-menahu terkait proyek- proyek
tersebut. Meskipun, saya sendiri juga menjabat sebagai pamong di desa ini pada
tahun tersebut, saya tidak dilibatkan oleh Lurah dulu,” kata Mat Pe’i. Lurah
baru ini menuturkan, sebenarnya tahun 2016, desa kami (Ketegan, red.) akan
mendapatkan dana ratusan juta rupiah untuk pembangunan, tapi karena pengucuran
dana tersebut waktunya mepet dengan tahun anggaran yang akan berakhir Desember
2016. Maka, dana yang akan diterima dikembalikan lagi dan akan diajukan kembali
dalam PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun 2017, ujar Pe’i.
Pada bagian lainnya,
Diana, mantan Lurah Ketegan dan Fatkurahman, Ketua BPD yang dihubungi per
telepon, Rabu,(5/4) beberapa kali terdapat
nada sambung pada ponselnya. Namun, ponsel keduanya tidak diangkat oleh yang
bersangkutan. Pertanyaan yang diajukan melalui SMS (pertanyaan singkat) Kamis,
(6/4) pada kepada Diana, mantan Kades Ketegan dan Fatkurohman, Ketua BPD Desa
Ketegan, Kec.Tanggulangin hingga berita ini diturunkan masih belum mendapatkan
jawaban dari yang bersangkutan untuk konfirmasi pemberitaan. Mungkinkah dana
desa tahun 2015 yang sekitar Rp 1 miliar untuk belanja desa telah dimark-up
untuk kepentingan pribadi ?! Waallahu’alam. (b)