NGANJUK
- Informasi menyeret wartawan untuk melakukan pemantauan di Desa Kedungmlaten
Lengkong yang terindikasi Modin melakukan pungli pada calon manten kabarnya
pada saat warga Kedungmlaten melakukan nikah lebih dulu dimintai uang Rp 500
Ribu dengan rincian Rp 350.000 untuk Modin dan Rp 150.000 untuk Rapak. Menurut
sumber sekaligus korban, pada setiap calon pengantin yang infonya digunakan
untuk uang bensin.
Pada saat di
konfirmasi oleh wartawan Modin Kedungmlaten Asnawi mengelak " Saya tidak
melakukan kata siapa, informasi dari mana semacam itu kalau tidak benar ,"
gertaknya Modin Asnawi tersebut.
Kenyataan dilapangan sangat bertolak belakang
pernyataan Asnawi mengatakan peraturannya kalau nikah di KUA itu gratis atau
tanpa dipungut biaya. Namun, kalau mengundang di tempat pengantin harus bayar
Rp 600 ribu melalui Bank, itu pun berkwitansi mungkin perumpamaan kalau Anda
gojek sampai tujuan sampai pasti membayarnya lebih, dalih Asnawi.
Pada
bagian lainnya, Kades Kedungmlaten Samsul Huda saat ditemui wartawan juga
berkomentar " Saya baru tahu dari bapak akan saya tindak lanjuti juga saya
akan tegur, padahal fungsi Modin menjalankan tugas apa mestinya bukan malah
mencari keuntungan sendiri, " ujarnya menegaskan.
Tokoh masyarakat,
Barnabas angkat bicara, walaupun sudah ada aturan larangan Modin selalu nekat
mengadakan pungli itu jelas-jelas melawan hukum seolah-olah Kepala Desa Kedungmlaten
Lengkong tutup mata.
Padahal sudah bertahun-tahun lamanya pungli yang dilakukan
oleh Modin. Dia mjuga sudah menerima Siltap juga bengkok kok masih kurang,
harapan para pihak-pihak terkait cepat mengambil langkah yang pasti dengan
adanya pungli biar tidak dilakukan oleh modin-modin yang lain ?! Bersambung (BN)