TULUNGAGUNG - Laporan pertanggungjawaban Bupati
Tulungagung tahun 2016 diserahkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung
Supriono, SE dengan dihadiri Wakil Bupati Drs. Maryoto Birowo, MM. Laporan
Bupati dengan peningkatan pendapatan daerah, ini sesuai kebijakan teknis
operasional di bidang pendapatan daerah, meliputi kegiatan bersifat
intensifikasi dan ekstensifikasi. Maka telah dilakukan upaya peningkatan pendapatan
daerah untuk setiap pendapatan. Dalam pertanggungjawaban LKPJ tahun 2016 ia
juga menyerahkan lima rancangan Pemerintah daerah Tulungagung masa sidang II
tahun sidang III bulan Januari-April 2017.
Dalam menyampaikan pembahasan rapat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Tulungagung maka kelima Rancangan Peraturan daerah tersebut
adalah Ranperda tentang ibadah haji, Ranperda tentang pengelolaan barang milik
daerah, Ranperda tentang pencabutan beberapa peraturan daerah Kabupaten
Tulungagung dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah No. 9
tahun 2012 tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Tulungagung PDAM
Tulungagung, ucapnya.
Selain itu ada empat Raperda untuk dibahas bersama
Pemkab Tulungagung yaitu Raperda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat,
Raperda tentang percepatan peningkatan kepemilikan akte kelahiran, Raperda
tentang perkoperasian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, Raperda tentang
pemberdayaan kelompok sadar wisata yang disampaikan oleh DPRD.
Kemudian ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
DPRD Heru Santoso mengatakan, pada masa sidang II tahun sidang III itu DPRD
akan melakukan Sembilan pembahasan Raperda empat merupakan inisiatif DPRD dan
lima merupakan prakarsa eksekutif Pemkab Tulungagung. Sambutan Bupati lebih
lanjut mengatakan, banyak kemajuan yang diperoleh Tulungagung setahun terakhir
yaitu tingkat kemiskinan yang semakin berkurang dan angka harapan hidup warga
lebih baik.
Tahun 2016 harapan
hidup warga Tulungagung adalah 73,8 tahun artinya rata-rata hidup warga sampai
usia 74 tahun melebihi target RPIMD yang 71,5 tahun. Pada tahun 2016
pertumbuhan ekonomi Tulungagung hanya mencapai 5,11%, lebih tinggi secara
rasional dengan angka yang tercatat 5.02%. Namun lebih rendah dari Jatim 5,5%
karena wilayah selatan Jatim aksebilitasnya memang masih rendah, paparnya. (NAN)