SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim
Polrestabes Surabaya meringkus Bambang Arif (43), lantaran telah mencabuli anak
kandungnya sendiri, Mawar (16). Warga Jalan Sidotopo Jaya Gang I, Surabaya, ini
menggunakan modus ritual mandi kembang.
Perbuatan itu dilakukan selama empat
bulan sebelum akhirnya terbongkar. Dia berdalih mencabuli putrinya karena
jengkel sebabnya sang anak sering gonta-ganti pacar dan kerap diajak masuk ke
kamar.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya,
AKBP Shinto Silitonga Kamis (20/4) mengatakan, pada saat ritual dilakukan,
Bambang meminta putrinya untuk menanggalkan seluruh pakaiannya. Pada saat itu
Bambang hanya mengenakan celana pendek.
Saat proses mandi kembang dilakukan,
Bambang kemudian meraba seluruh bagian tubuh anak pertamanya tersebut. Setiap
kali proses itu berlangsung, Bambang tidak bisa mengendalikan nafsunya. Pelaku
baru berhenti memandikan Mawar ketika sudah klimaks.
Terbongkarnya aksi Bambang mencabuli
anaknya setelah istri keduanya melaporkan aksi bejat sang suami ke polisi. Dari
laporan tersebut, unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku di
rumah istri keduanya di Mojo Klanggru.
Dalam kurun waktu empat bulan itu korban
berinisial EM hanya bisa pasrah menjadi pelampiasan nafsu ayah kandungnya
sendiri. Ayahnya berdalih, perlakuan "istimewa" itu sebagian dari
prosesi. Bambang mengaku terapi ritual mandi kembang untuk
"mengobati" anaknya pernah mengalami kekerasan seksual.
Korban dulunya pernah diperkosa pada
saat umur 15 tahun. Dari sana anak saya putus sekolah karena malu. Pelaku juga
sempat melaporkan ke polisi, tapi akhirnya cabut laporannya karena pemerkosa
adalah orang Madura.