BANYUWANGI - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan Banyuwangi
mendapat Rp 150 Milyar dari anggaran APBD 2017, yang digunakan untuk
irigasi peningkatan hasil pertanian, Dan pada bulan yang lalu DPU Pengairan
telah membagi-bagikan proyek secara penunjukan langsung (PL), menurut informasi
yang berkembang 1000 proyek irigasi secara PL telah dibagikan ke pemborong.
Akan tetapi dilapangan
banyak proyek-proyek irigasi yang dikerjakan oleh pemborong, banyak proyek yang
bisu, sebab dalam pengerjaan
proyek-proyek itu tidak ada papan informasi untuk masyarakat. Papan informasi
itu penting, agar masyarakat bisa mengetahui volume proyek yang dikerjakan,maupun jumlah uang untuk mengerjakan
proyek itu.
Sebab masyarakat berhak
mengetahui tentang uang anggaran yang dipergunakan untuk mengerjakannya, sebab
anggaran yang dipergunakan untuk membangun itu dari uang rakyat. Menurut Sekretaris DPU
Pengairan “Dwi” sewaktu dikonfirmasi bahwa pemborong sebelum mengerjakan proyek
, papan informasi tentang anggaran proyek, volume, maupun kalender kerja harus
sudah terpampang dilokasi proyek, sebab dalam RAB nya telah tertulis. Katanya.
Tidak itu saja,
pemborong yang membangun didesa selalu tidak pernah, istilahnya kulonuwun atau
izin kepada kepala desa. Seperti proyek irigasi yang dikerjakan oleh pemborong
di desa Singojuruh Banyuwangi., kepala desanya tidak pernah diajak komunikasi.
Kepala desa Singojuruh “Sahuni
S.Sen,M.M” menjelaskan “bahwa di desa Singojuruh kelihatannya ada 4 titik
proyek birigasi, akan tetapi berapa anggarannya, maupun pemborong mana yang
mengerjakan saya tidak tahu, sebab pemborong-pemborong itu tidak ada yang
kulonuwun ke saya.”
Sebelumnya saya sangat
penting informasi ini, sebab anggaran dari APBD sangat penting untuk bahan
laporan anggaran bantuan yang masuk ke desa, dan saya berterima kasih, kalau
desa Singojuruh bisa mendapat bantuan proyek irigasi ini, Ungkanya (jok)