NGANJUK
- Dana yang di gelontorkan Pemerintah Kepada Desa Kedungrejo Tanjunganom
Nganjuk berupa ADD, BK, DD, Pasum beberapa dana yang masuk termasuk aset Desa
berupa tanah titisora seluas 8 bau tanah bengkok yang kosong ternyata tidak di
manfaatkan oleh Kades untuk memakmurkan warga Desa.
Menurut
Bayan saat belanja paving di SD jalan Gambiran yang per meternya terhitung
mencapai Rp 1 Juta / meter padahal sebenarnya 50 ribu / meter dengan kualitas
terbaik hal ini terjadi mar up anggaran dalam proyek pavingnisasi di Jl.
Gambiran.
Kepala
Desa di tuding membagi-bagikan uang Rp 2 Jutaan untuk tutup mulut kepada
seluruh perangkat desa. Menurut
sekertaris BPD Jarot Kepala Desa sering di peringatkan / ditegor berbagai
penyimpangan tapi tidak pernah di gubris sehingga Kades Jarwo juga merangkap
sebagai broker tanah pamong / perangkat yang hak bengkoknya terdampak jalan tol
padahal itu merupakan aset desa yang pengelolaannya berkelanjutan pada pamong
pengganti dikemudian hari tambahnya.
Juga
secara permanen anggaran juga Finansial yang ada di desa tersebut semisal dana
dari PPK sebagai pengganti pokok senilai Rp 6,1 Milyar. Berdasarkan
hitungan warga dan fakta real di lapangan. Kemungkinan besar dana dari bengkok
itu hanya di belikan Rp 3,5 Milyar yang menjadi pertanyaan keluhan masyarakat
yang terkena debu dampak truk lewat Rp 25 Juta rupiah di kasihkan masyarakat
hanya Rp 15 Juta yang Rp10 Juta masuk khas Desa lalu di bagi-bagikan pada
perangkat desa sekitar 400 ribu rupiah
hampir semua pamong di sebut-sebut mencicipi secara permanen anggaran juga
fungsional.
Saat
dikonfirmasi Kepala Desa melalui telpon selular mengatakan dua tahun baru di
pasang menurut Kepala Desa Jarwo “Itu keliru mau saya perbaiki kalau nulis yang
seimbang jangan saya saja bayan seharusnya di tulis yang sering tidak ngantor
yang selalu mencari masalah” imbuhnya. Sampai saat berita ini diturunkan Bayan
belum bisa dikonfirmasi. Bersambung . (B.N)