KUALA KAPUAS –
Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT didampingi Wakil Bupati Kapuas Ir
Muhajirin MP melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Melantik Pejabat
Struktural serta Pengukuhan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Penilik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Rabu (5/4) kemarin.
Kegiatan yang
dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas tersebut dihadiri oleh Sekertaris
Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH, Asisten, Staf Ahli Bupati, Satuan
Organisasi Perangkat Daerah (SOP) Lingkup Pemkab Kapuas dan para
undangan. Kegiatan pelantikan itu bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan
organisasi, pengembangan karir, dan sebagian mengisi jabatan lowong yang telah
mempertimbangkan syarat-syarat jabatan serta Pasal 35 Ayat 1 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Adapun Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dilantik
sebanyak 40 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural yaitu Administrator
(Eselon IIIb) 1 orang, Pengawas (Eselon IVa) 7 orang, Pengawas (Eselon
IVb) 5 orang. Kemudian, Kepala Sekolah yaitu SMP sebanyak 12 orang, SD
sebanyak 8 orang dan TK sebanyak 1 orang. Untuk Pejabat Fungsional yaitu
Pengawas Sekolah sebanyak 5 orang dan Penilik sebanyak 1 orang.
Bupati Kapuas dalam
sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang telah dilantik
seraya meminta agar bekerja dengan jujur, bekerja keras dan bekerja tulus.
Namun yang terpenting, lanjut dia, bagaimana mengemban tugas dan melaksanakan
tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Kepada Kepala UPTD
Pendididkan Ben berharap agar rajin untuk berkeliling melakukan pengecekan
bersama-sama dengan pengawas di Kecamatan yang ditugaskan untuk mengetahui
kondisi atau situasi sekolah yang ada di wilayangnya. “Baik kondisi gedung,
kondisi guru, buku-buku, bangku, kursi dan sebagainya termasuk kerapian serta
kebersihan sekolah di wilayahnya. Ketahui permasalahan tersebut secara detail
sehingga bisa dapat diatasi dan segera melaporkannya kepada Kepala Dinas
terkait,” katanya.
Bagi para
pengawas/penilik ia meminta agar melaksanakan tugas dengan baik dan tanpa
pandang bulu apabila ada yang berbuat tidak baik harus ditindak dan dilaporkan,
namun sebaliknya apabila ada guru yang bekerja dengan baik, harus menjadi
catatan untuk diberikan penghargaan ke depannya.
Begitupun dengan
Kepala Sekolah, ia meminta pula agar dapat membawa sekolahnya ke arah yang
lebih baik dan harus mempunyai tanggung jawab untuk bekerja kreatif. “Bagaimana
caranya guru yang mengajar di pedalaman mempunyai kemampuan dan motivasi yang
tidak kalah dengan guru yang mengajar di perkotaan,” terangnya.
Untuk itu, ia
menekankan agar guru/kepala sekolah untuk mempunyai target bahwa anak didik
mampu bersaing dengan para murid yang belajar di daerah perkotaan. Diakhir
sambutannya ia berharap kepada seluruh pejabar yang dilantik untuk melaksanakan
tugas dengan baik dan tulus serta yakin bahwa amal baik dari para guru akan
mendapatkan pahala dari yang Maha Kuasa. “Saya harapkan sekali lagi bahwa butuh
kecerdasan anak-anak Ibu dan Bapak pimpin yang tidak kalah dengan kualitas anak
didik yang bersekolah di kota-kota besar,” tekan Ben Brahim.
Sebelumnya, menurut
laporan Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH, selain
pengangkatan dalam jabatan atau tugas tambahan juga terdapat Pejabat Struktural
dan Pejabat Fungsional tertentu yang diberhentikan dari jabatannya sebanyak 2
orang karena sebab khusus dan akan dilakukan pembinaan oleh Kepala SKPD yang
membawahi.
Selain itu, lanjut dia, untuk Kepala Sekolah
yang diberhentikan dari tugas tambahan dan kembali ke dalam jabatan fungsional
guru sebanyak 4 orang. Kemudian telah telah ditugaskan juga jabatan
fungsional guru menjadi pelaksana tugas Kepala Sekolah sebanyak 19 orang.
“Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: K.26-30/V.20-3/99
Tanggal 5 Februari 2016 perihal kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas
dalam aspek kepegawaian bahwa pelaksana tugas tidak perlu dilantik dan diambil
sumpah,” jelasnya. (BY)