BONDOWOSO –
Minat keikutsertaan Perangkat Desa di Kabupaten Bondowoso, sebagai peserta
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, terbilang masih
renda. Hal ini masih perlu konsistensi Pemerintah agar bisa mencapai apa yang
diamanatkan dalam UU No.40/2004 tentang SJSN dan UU No.24/2011 tentang BPJS.
Sampai saat ini,
dari 211 desa di Kabupaten Bondowoso hanya 16 desa saja yang sudah mendaftarkan
perangkat sebagai keanggotaan BPJS ketenagakerjaan. Hal tersebut dibenarkan
oleh Abdurrahman selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Bondowoso.
Memang benar,
sampai saat ini hanya ada 16 desa yang baru mendaftarkan perangkatnya ke BPJS
ketenagakerjaan. Kami arahkan semua desa nantinya mendaftar sebagai anggota
BPJS ketenagakerjaan, karena ini sudah diatur dalam Perbub (Peraturan Bupati), katanya.
Abdurrahman
mengklaim semua desa berantusias mengikuti program BPJS ketenagakerjaan. Namun,
karena program ini terbilang baru digulirkan, tentunya semua desa akan
mendaftarkan secara bertahap. Ini kan baru tahun 2017 dilaksanakan, secara
bertahap akan di sosialisasikan di setiap kecamatan agar semuanya bisa
mendaftar, imbuhnya.
Hal senada
dikatakan oleh mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Bondowoso Eris Aprianto,
jika saat ini masih 16 desa yang mendaftarkan perangkat sebagai keanggotaan
BPJS ketenagakerjaan. Namun, saat ini dirinya tidak mengikuti perkembangannya,
karena Senin kemaren dirinya sudah dimutasi ke Jakarta.
Memang hanya 16 desa
saja yang mendaftar. Dan ini sebenarnya hanya menunggu waktu saja. Karena,
seluruh Perangkat Desa di Bondowoso siap mendaftar di bulan Maret 2017 ini,
ujarnya. (Tok)