NGANJUK - Pungutan liar SMPN 2
Patianrowo meresahkan Wali Murid, berdalih sumbangan sukarela menuai buah bibir
di masyarakat. Pungli yang di tentukan oleh sekolah tidak tanggung - tanggung
Rp 250 ribu, berkedok dibelakang komite.
Saat SUKSESI
konfirmasi pada beberapa wali murid membenarkan adanya pungutan Rp 250 ribu
berdalih sumbangan sukarela, namun sumbangan tersebut para wali murid tidak
mengeluarkan uang, namun untuk kelas 8 di ambil dari uang BSM untuk bayar
sumbangan sukarela sisanya untuk tour sehingga kami tidak menerima BSM walaupun
2 orang anak saya sekolah di SMPN 2 Patianrowo harus membayar semua tidak sama
sekali ada sisa dalih salah satu seorang wali murid pada saat di konfirmasi
Kepala Sekolah SMPN 2 Patianrowo Irwan menyuguhkan 7 guru untuk menemui
wartawan menunjukkan tidak tanggung jawab dengan sendiri - sendiri ketika di
tanya Kepala Sekolah menjawab tidak melakukan itu komite yang melakukan bukan
saya dalih Kepala Sekolah SMPN 2 Patianrowo Irwan.
Ketika komite SMPN
2 Patianrowo juga oknum anggota kepolisian Polres Nganjuk Nali saat di hubungi
melalui telepon selular mengatakan memang betul ada tarikan sumbangan sukarela
itu semua kehendak wali murid saya hanya menjalankan saja dalihnya.
Tanggapan lain
datang dari tokoh masyarakat Barnabas, kalau pungli sudah di mulai dari dunia
pendidikan mereka sudah di ajari Korup, mau di kemanakan anak bangsa ini
apalagi Kepala Sekolah saat di konfirmasi saling melempar bertopeng di belakang
komite seharusnya Kepala Sekolah bertanggung jawab apa yang di intruksikan
dengan adanya Saber pungli yang di gembor - gemborkan oleh Presiden, para pihak
- pihak terkait harus mengambil langkah yang pasti. Agar dunia pendidikan
kembali ke Pitrahnya bukan Korup yang di ajarkannya. Bersambung... (B.N)