Dua Bandit Tersungkur Ditangan Tim Anti Bandit

SURABAYA – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus dua pelaku Curanmor. Dua pelaku itu adalah M. Syahroni, 25, warga Jl. Kedung Mangu III dan Ahmad Rifky, 20 Jl Bulak Banteng Suropati VI. Dua pemuda ini hanya modal nekat, sebab motor yang digunakan untuk beraksi hanya motor pinjaman, selain itu kunci T juga mereka pinjam ke teman sesama profesi. Apesnya aksi terakhir mereka tepergok Tim Anti Bandit sehingga berhasil digagalkan. Tak hanya ditangkap, mereka juga jatuh tersungkur saat berusaha kabur karena motornya ditabrak polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (22/3) menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku saat Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan operasi di Jembatan Suramadu itu dengan kecepatan tinggi. Saat itu mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol L 5102 DD. Karena curiga, kami pun berusaha menghentikannya. Tapi, mereka malah mencoba menerobos barikade hingga akhirnya terpaksa kami hentikan dengan cara kasar, yakni menabrak motor yang mereka kendarai hingga keduanya jatuh tersungkur.

Setelah berhasil dihentikan, polisi lantas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan. Ternyata, kedua pelaku ini tidak bisa menunjukkan. Polisi makin curiga saat mendapati jika kunci kontak motor dalam keadaan sudah rusak. Bahkan, polisi juga menemukan kunci T yang biasa dipakai pelaku curanmor di dalam jok motor tersebut. Kecurigaan petugas benar, dua pemuda itu adalah pelaku Curanmor. Motor tersebut adalah milik salah satu korban curanmor yang tinggal di Jalan Ploso. Motor tersebut baru saja dicuri dari sebuah bengkel di kawasan tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, mereka selalu beraksi berdua. Modus operandinya dengan cara berkeliling mencari sasaran motor yang ditinggal pemilik diteras rumah. Mereka bermodal motor dan obeng pinjaman dari Rudi yang juga merupakan pelaku curanmor dan kini sedang diburu (DPO). Dalam beraksi, kedua pelaku ini membagi tugas. Syahroni berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Sedangkan Rifky sebagai joki motor.

Syahroni menjelaskan bahwa setiap mendapatkan motor hasil curian, dia dan rekannya Rifky selalu membawanya ke Madura untuk dijual. Sebab di pulau garam itu, sudah ada penadah yang siap membeli motor tanpa dilengkapi surat resmi dengan harga antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta tergantung kondisi motor. 

Kedua komplotan curanmor ini tercatat sudah beraksi sebanyak dua kali yakni di Jalan Kedung Mangu III dan Jalan Ploso. Biasanya setelah mendapatkan uang hasil penjualan motor, mereka nekat melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement