Kadispendik Rey Suwigtyo S.Sos, MSi dan Arik Wilujeng S.Sos, M.Si Kasubag Program saat kegiatan sosialisasi BOS |
PROBOLINGGO
-
Untuk mengantisipasi penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai
mekanisme yang telah ditentukan, termasuk adanya perubahan dari Kemendikbud
Pemprov yang mana dana bantuan tersebut harus dicatatkan terlebih dahulu pada
pos APBD.
Acara yang dilangsungkan di aula pertemuan Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Pemkot Probolinggo dibuka oleh Kepala Dinas
pendidikan Rey Suwigtyo S.Sos, M.Si serta dilanjutkan dengan pemaparan yang
disampaikan oleh narasumber yang dihadirkan oleh panitia.
Nampak hadir dalam kesempatana tersebut 131 peserta
undangan yang terdiri dari Kepala Sekolah SD/SMP Negeri dan swasta se kota
Probolinggo, 14 Pengawas sekolah, 5 Kepala UPT, 5 tim pendidikan serta
narasumber dari Universitas Negeri Malang dan Inspektorat kota Probolinggo.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan hal yang perlu
disampaikan, mengingat anggaran tersebut untuk jenjang SD dan SMP telah
terealisasi. Kami menjelaskan pada penerima terkait mekanisme dan perubahan
yang telah ditentukan menyangkut dana BOS ini.
Kami meminta agar semua KS penerima BOS dapat mengikuti aturan sesuai
juknis yang diminta mereka.”Ujar Arik Wilujeng S.Sos, M.Si Kasubbag Program
Dispendik kota Probolinggo. Lebih lanjut Arik mengharapkan agar Diknas dan
peserta didik serta warga pendidikan untuk bersemangat dalam hal peningkatan pendidikan.
Sementara DR Hari Wahyono M.Pd narasumber dari
Universitas Negeri Malang yang diwawancarai terkait kegiatan tersebut
mengatakan adanya perubahan menyangkut petunjuk pelaksanaan teknis pendidikan.
“kami berharap dengan sosialisasi ini agar Kepala sekolah dapat menggunakan
dana BOS secara benar dan sesuai dengan tujuan diberikannya bantuan ini yakni
untuk peningkatan mutu pendidikan yang berkualitas akan tercapai. Mudah-mudahan
Kepala sekolah dapat memanfaatkan dana BOS ini secara efisien, Transparan dan
efektif yang menagarah pada kemajuan pendidikan anak bangsa.”Ujarnya.
Selain narasumber dari UNM (Universitas Negeri
Malang) kegiatan sosialisasi ini juga di isi pemaparan dari bagian Inspektorat
Pemkot Probolinggo yang banyak mengulas menyangkut teknis yang berhubungan
dengan antisipasi agar penggunaan dana ini tidak berimbas pada hukum bagi
penggunanya karena kesalahan dalam memanfaatannya. (Suh)