BONDOWOSO -
Ratusan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se
Kabupaten Bondowoso, mendapat pengarahan dari Bupati Bondowoso Drs. H. Amin
Said Husni , di pendopo Bupati Bondowoso.
Bupati Bondowoso
dalam keterangannya mengatakan, dikumpulkannya Kades, Perangkat dan PLD ini
dalam rangka untuk meningkatkan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasih Dana Desa
(ADD) tahun 2017.
Sehingga dengan
pertemuan ini, diharapkan semua Kades dapat mengalokasikan DD dan ADD sesuai
dengan peruntukannya. Terlebih kepada PLD agar dapat membantu Pemerintahan Desa
(Pemdes) dalam membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana program yang
telah dilaksanakan.
Terkait dengan
pengelolaan keuangan desa, sudah diatur beberapa peratuaran Bupati, tapi kita
undang lagi para Kades, Perangkat dan PLD, ini dalam rangka memantapkan
pengelolaan keuangan desa, karena kegiatan ini mulai berjalan, kata Bupati.
Bupati meminta
kepada para Kades untuk memahami dan mematuhi semua ketentuan dan pedoman
pengelolaan keuangan desa, sehingga para Kades itu dapat melaksanakan ketentuan
secara disiplin dan bertanggung jawab.Harapan saya jangan sampai ada masalah
dikemudian hari, akibat karena keteledoran atau kesengajaan, tegasnya.
Selain itu,
Bupati juga mendorong Kades agar terus menggali potensi unggulan yang ada di
Desanya agar dikelolah secara profesional, kreatif dengan inovasi-inovasi yang
bisa dikembanmgkan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Dan tidak kalah
pentinya, sambung Bupati, agar juga stressing pemerintah pusat untuk
mengembangkan Badan Usah Milik Desa (BUMDes) dan membangun lumbung-lumbung desa
sebagai sebagaimana diarahkan oleh Presiden.Dan kegiatan ini sudah bisa
dilaksanakan. Meski secara bertahap di Bondowoso. tapi kita tetap mengacu
kepada aturan dan perundangan yang berlaku, ujarnya.
Ditegaskan,
tujuan utama BUMDes itu adalah, mengembangkan perekonomian di Desa. Namun,
bentuknya seperti apa itu sangat bergantung kepada potensi-potensi yang ada di
desa itu sendiri, kalau kemudia pengembangannya dalam bentuk usaha seperti apa,
itu diserahkan kepada pengelolah BUMDes.Tapi pengelolan BUMDes itu jangan
sampai menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan, unkap Bupati.
Sementara itu,
Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir S.Ap mengatakan, dibentuknya BUMDes itu
dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, karena tugas pemerintah itu,
bagaimana menciptakan lapangan kerja, memfasilitasi terciptanya lapangan kerja
dan membantu terciptanya lapangan kerja.Itu sudah dilaksanakan oleh Pemetrintah.
Tapi tentu, masyarakat masih ada yang terkadang tidak faham terhadap mengelolah
BUMDes dengan baik dan benar, kata Ketua DPRD.
Diharapkan, BUMDes yang
sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Desa, untuk didorong terus agar
menjadi sumber perekonomian sehingga dapat membantu membangkitkan ekonomi
masyarakat yang lebih baik. Saya minta BUMDes ini betul-betul digerakkan,
sehingga disana juga ada kegiatan Simpan Pinjam (SP) untuk memfasilitasi
masyarakat yang membutuhkan modal usaha, harap Ahmad Dhafir. (Tok)