Ratusan Knalpot Brong dan Miras Di Musnahkan

SAMPANG – Hasil razia pelaksanaan Operasi Lilin Semeru dan Operasi Zebra 2016, ratusan botol minuman keras (miras) serta knalpot brong dimusnahkan oleh jajaran Polres Sampang. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Sampang sesaat setelah pelaksanaan apel bersama pengamanan malam tahun baru 2017.

“Ada sekitar 100 botol miras dan 150 knalpot brong dimusnahkan sebagai barang bukti selama pelaksanaan kegiatan operasi,” kata Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, Sabtu (31/12/2016) sore. Dikatakan Tofik, selain itu, pihaknya juga mengamankan sebanyak 42 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan saat operasi berlangsung di wilayah hukum Polres Sampang.

 “Pelanggarannya karena tidak dapat menunjukkan STNK saat penindakan, kendaraan tidak sesuai atau tidak dilengkapi teknis seperti knalpot brong, serta melakukan balapan liar di Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Makboel maupun sekitar Kecamatan Camplong,” jelasnya.

Untuk itu, tindakan dilakukan demi mengantisipasi mengganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memelihara rasa aman dari segala aktifitas warga apalagi menjelang tahun baru. Dalam pemusnahan itu, knalpot brong dan botol miras terpaksa dilindas hingga gepeng menggunakan alat berat usai pelaksanaan apel bersama.(din/yn)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement