SAMPANG – Hasil razia pelaksanaan Operasi Lilin Semeru dan Operasi
Zebra 2016, ratusan botol minuman keras (miras) serta knalpot brong dimusnahkan
oleh jajaran Polres Sampang. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Sampang
sesaat setelah pelaksanaan apel bersama pengamanan malam tahun baru 2017.
“Ada sekitar 100 botol miras dan 150 knalpot brong dimusnahkan sebagai
barang bukti selama pelaksanaan kegiatan operasi,” kata Kapolres Sampang AKBP
Tofik Sukendar, Sabtu (31/12/2016) sore. Dikatakan Tofik, selain itu, pihaknya juga mengamankan
sebanyak 42 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan saat operasi
berlangsung di wilayah hukum Polres Sampang.
“Pelanggarannya karena tidak dapat
menunjukkan STNK saat penindakan, kendaraan tidak sesuai atau tidak dilengkapi
teknis seperti knalpot brong, serta melakukan balapan liar di Jalan Wijaya
Kusuma dan Jalan Makboel maupun sekitar Kecamatan Camplong,” jelasnya.
Untuk itu, tindakan dilakukan demi mengantisipasi mengganggunya
keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memelihara rasa aman dari
segala aktifitas warga apalagi menjelang tahun baru. Dalam
pemusnahan itu, knalpot brong dan botol miras terpaksa dilindas hingga gepeng
menggunakan alat berat usai pelaksanaan apel bersama.(din/yn)