Surabaya Newsweek- Aksi nekad yang dilakukan oleh PT Surya Inti Pemata ( SIP
) pengembang Apartemen Madison Avenue di jalan Jemur Andayani 52 Surabaya
dibilang cukup berani, walaupun belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (
IMB ) dan AMDAL,bahkan juga memicu permasalahn baru yakni, rumah – rumah disekitar
pembangunan Apartemen Madison Avenue mengalami kerusakan yang signifikan,
contohnya ada rumah yang kondisinya sudah miring bahkan, retak – retak hampir
semua rumah disekitar wilayah pembangunan itu , yang sementara ini
pengembang sedang melakukan pemasangan tiang pancang ( Paku bumi- Red ) .
Pasalnya, pembangunan yang hampir 1
tahun ini,walaupun pembangunan tersebut menimbulkan polemik dan keresahan warga
setempat dan pihak terkait seperti, Dinas Pekerjaan Umum ( PU ) Cipta Karya dan
Tata Ruang Pemkot Surabaya, sudah melakukan penindakan peringatan
pemberhentian pembangunan Apatermen Madison Avenue.
“Dulu pernah dikasik peringatan
untuk memperhentikan pembangunan tersebut, kalau sekarang ada aktivitas lagi, iya
nanti kita akan koordinasi dulu dan secepatnya akan mengirimkan surat Bantuan
penertiban ( Bantib ) kepada Satpol PP sebagai penegak Perda,”tandas Ali
Murtadlo.
Lagi – lagi dampak pemasangan paku
bumi menyebabkan sejumlah ruko milik warga menjadi retak, spontan warga Villa
Imperial ramai-ramai mendatangi proyek dan menghentikan pekerjaan tersebut.
Informasi yang dihimpun dilapangan
menjelaskan bahwa, warga marah – warah , karena rumah mereka getar dan retak,
sehingga menghentikan proyek tersebeut.
" Warga marah, dampak
pemasangan paku bumi, menyebabkan rumah mereka getar dan retak, sehingga mereka
ramai-ramai mendatangi lokasi dan menghentikan proyek tersebut,"terang
Hengky.( Ham )