SURABAYA - Polrestabes Surabaya dalam tutup buku
tahun 2016 menggelar hasil ungkap kasus selama sebulan, yakni mulai awal bulan
Desember hingga akhir tahun 2016. Kasus yang berhasil diungkap itu terdiri dari
kasus Narkoba, Kriminal, pelanggaran Lalin, dan kasus peredaran miras illegal.
Gelar ungkap kasus itu dihadiri Kapolrestabes
Surabaya dan pejabat utama. Para pejabat yang menghadiri gelar itu adalah
Kasatreskrim, Kasatreskoba, Kasatlantas, Kasatintelkam, Kasatsabhara. Pejabat
yang mengahadiri juga melaporkan hasil ungkap kasus selama satu bulan itu
langsung dihadapan Kapolres.
Dalam gelar ungkap kasus itu, barang bukti Miras
yang diamankan juga langsung dimusnahkan. Petugas dalam satu bulan itu getol operasi
Miras, sebab mengantisipasi masyarakat untuk berpesta Miras saat malam
pergantian tahun.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal
mengatakan, kegiatan ini merupakan pertanggungjawaban kinerja Polri khususnya
di Surabaya dalam upaya memberikan rasa aman dan memberikan kondisi nyaman pada
masyarakat Surabaya saat malam tahun baru nanti.
“Hasil ungkap kasus ini didapat dari operasi
selama awal bulan hingga akhur tahun 2016, kami berupaya menangani dan mencegah
tindak kejahatan yang diawali dengan konsumsi miras, narkoba yang bermuara pada
jatuhnya korban, menjelang akhir pergantian tahun,” ujar Kombes Pol M. Iqbal,
Jum’at (30/12).
Adapun data barang yang berhasil disita
diantaranya Satuan Sabhara berhasil mengamankan 2933 botol Miras berbagai
merek. Barang bukti itu didapat saat menindak di sembilan kafe, sepuluh toko,
dan tiga PUB. Sedangkan Satreskoba berhasil kasus narkotika jaringan Lapas
dengan barang bukti yang cukup fantastis yakni 50 kilogram Ganja siap edar,
Ribuan butir ekstasi, serta ratusan gram Sabu.
Kemudian untuk Satreskrim, berhasil mengungkap
kasus dengan dominasi perdagangan orang dan kasus 3C (Curas, Curat, Curanmor).
Lalu dari Satlantas berhasil menyita puluhan kendaraan yang tidak dilengkapi
dokumen sah dan resmi, serta aksesoris kendaraan yang tidak sesuai SNI. Dari
giat yang digelar selama satu bulan oleh Polrestabes Surabaya bisa membuat
masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menikmati malam pergantian tahun,
pungkasnya.(dio)