BLITAR - Polres Blitar Kota
beserta jajaran Polsek berhasil mengungkap ratusan kasus dan menangkap
ratusan pelaku kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Blitar Kota sepanjang
tahun 2016. Kasus teraebut
meliputi kasus curat, curas, curanmor, anirat, pembunuhan, perjudian, narkoba,
pencurian sapi, sampai penjual miras dan tindak kejahatan yang disertai
dengan pemberatan.
Data kepolisian mencatat, ada 408 kasus kriminalitas
yang dilaporkan ke Polres Blitar Kota, dengan 232 kasus berhasil diselesaikan.Tertinggi adalah kasus penipuan dengan total ada 56
kasus, disusul curat dengan 51 kasus dan perlindungan anak sebanyak 45 kasus,”
papar Kapolres Blitar Kota, AKBP Rendra Radita Dewayana, dalam Pres Rilis yang
digelar Sabtu (31/12/2016).
Sementara untuk kasus narkoba, Satuan Reserse
Narkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 50 kasus, dengan rincian 28
kasus sabu-sabu dengan barang bukti 54,33 gram. 1 kasus ganja dengan barang
bukti 2,27 gram dan 21 kasus okerbaya dengan barang bukti 5.175 butir.
Sedangkan data Laka Lantas, total sepanjang
tahun 2016 ada 167 kejadian, dengan korban tewas 83 orang, luka berat 36 orang
dan luka ringan 226 orang. Total kerugian material ditaksir mencapai sekitar
Rp.98.900.000. “Untuk tahun 2017 mendatang saya ingin ada
peningkatan kinerja anggota Polres Blitar Kota, sehingga angka kejahatan dapat
terus ditekan,” tandas Rendra. (dro)