Surabaya Newsweek- DPRD
Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya, untuk mempercepat realisasi
program e-Warung yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
E-Warung sendiri merupakan sistem penyaluran bantuan sosial berbasis non tunai
bagi warga yang tidak mampu atau miskin, dimana penyalurannya agar tepat
sasaran langsung ke penerima sasaran yaitu, PKH (Program Keluarga Harapan).
Namun program tersebut masih menunggu petunjuk dari Kementerian Sosial terlebih
dahulu.
Agustin Poliana Ketua
Komisi D DPRD Kota Surabaya, , mengatakan, ada 45 Kota dan Kabupaten di
Indonesia yang menjalankan program e-Warung untuk keluarga tak mampu, termasuk
Kota Surabaya dimana masuk proram bantuan sosial yang dulu namanya Beras Miskin
atau Raskin, kini menjadi Rastra atau Beras Rakyat Sejahtera.
“Nah dengan rastra ini
warga penerima bukan lagi berbentuk uang tunai melainkan non tunai berupa
voucher. Penerimaan voucher ini harus disesuaikan dengan jumlah penerima yang
ada semula, misalnya di Surabaya penerima voucher rastra ada sekitar 65 ribu
ditambah dengan penerima KPH.”ujarnya.
Masih Agustin, dari 65
ribu penerima restra dan saat ini ditambah PKH dari Pemberian Bantuan Non Tunai
(PBNT) maka angka penerima tersebut menjadi 72 ribu. Problemnya, kata politisi
PDIP tersebut, program raskin yang tunai diganti dengan restra, yang non tunai
atau voucher baru dimulai bulan Februari tahun ini, sementara Petunjukan
Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juklis) dari Kemensos sampai saat ini
belum ada.
“Sedangkan voucher
tersebut harus ditukarkan ke e-Warung. Syarat e-Warung sendiri secara detail
belum jelas teknisnya seperti apa, berapa jumlahnya, padahal sudah pertengahan
Januari.”kata Agustin.
Kabid Keagamaan Dan
Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya, M.Januari Rizal, mengatakan,
Pemkot Surabaya masih menunggu petunjuk dan pedoman dari Kementerian Sosial
soal e-Warung yang akan diterapkan di Surabaya.
“Kita masih menunggu
pendoman dari Kemensos, baru kita jalankan program sosial untuk warga pra
sejahtera pemberian voucher e-Warung.”tambahnya( Ham )