SURABAYA - Diah Rizki Utami (20) warga Jl Jenek Wetan
Krembangan Taman Sidoarjo dan Fany Fausia Al Jojo (25) warga Pesapen tengah
Surabaya, yang merupakan pasangan lesbi, Kamis (5/1/2017) harus duduk di kursi
pesakitan Pengadilan Negeri Surabaya.
Dakwa dakwaan, kedua perempuan yang
bekeeja sebagai penjaga warung kopi di Jl Jarak ini, terlibat dalam kasus
kepemilikan dan peredaran pil koplo, yanh ditawarkan kepada pengunjung warung.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gusti Putu
Karmawan dalam dakwaannya menjelaskan, keduanya ditangkap oleh anggota Polsek
Wiyung yang melakukan razia kendaraan di Jl Raya Boulevard depan WTC Wiyung,
melihat Ferri Adi yang kedapatan membawa 30 butir pil koplo.
Dari pengembangan, Ferri mengaku
membeli pil koplo tersebut dari Terdakwa Diah Rizky Utami yang merupakan
penjaga warung kopi 45 di Jl Jarak ," Dalam penggeledahan, petugas
mengamankan kedua terdakwa dan menemukan barang bukti 3 bungkus plastik berisi
150 butir pil koplo," terang JPU Mariawan.
"Terdakwa mengaku mendapat
barang tersebut dari bandar FAM (DPO), yang dibelinya seharga Rp 1000 setiap
butirnya," tambah Karmawan dalam membacakan dakwaan.
Selama menjalani sidang, kedua
terdakwa hanya tertunduk dan mengakui bahwa barangvtersebut miliknya saat
ditanya oleh ketua Majelis hakim Unghul Darsono," Kamu sudah dengar
dakwaan Jaksa, apa itu benar," tanya Hakim yang dijawab dengan mengangguk.
Atas kepemilikan pil koplo tersebut,
kedua terdakwa yamg merupakan pasangan lesbi ini dijerat pasal 197 UU RI. No 36
tahun 2009 tentang kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun
penjara.(ban)