BLITAR KOTA – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar,
menangani proses pemulihan pasca kebakaran pasar Legi, mendapat sorotan dari
pedagang. Itu setelah sejumlah pedagang menilai penanganan pasca kebakaran yang
dilakukan kurang maksimal.
Di antaranya, tidak adanya akses informasi yang diterima pedagang terkait
perkembangan pemulihan. Sehingga langkah pemulihan yang dilakukan pemerintah
setempat terkesan tertutup. “Terutama informasi perkembangan pemulihan, sama
sekali tidak sampai ke pedagang,” ungkap Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Legi,
Suhani.
Menurut dia, informasi tersebut sangat diperlukan pedagang. Terutama terkait
jadi tidaknya relokasi dan dimana lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi.
”Sampai saat ini, pedagang masih belum mengetahui informasi terkait penanganan
pasca kebakaran, termasuk info relokasi,” ujarnya.
Lanjut dia, pedagang minta agar dilibatkan dalam pencarian tempat relokasi,
jika Pasar Legi dibangun total. Hal itu dilakukan agar relokasi pedagang tetap
di tempat yang strategis. Namun, sampai saat ini sebagian pedagang yang
terdampak kebakaran masih menunggu langkah Pemkot.
Pihaknya juga mewanti-wanti kepada pemerintah setempat jangan merelokasi
sebelum melibatkan pedagang. “Kami tidak mau, apabila Pemkot menentukan tempat
sendiri dan langsung merelokasi pedagang,” ujarnya.
Menurut informasi yang dia terima, jadi tidaknya pedagang direlokasi, masih
menunggu hasil uji laboratorium dari ITS Surabaya. Jika bangunan pasar tidak
layak untuk ditempati maka bangunan tersebut akan dirobohkan dan dibangun dari
awal. Selanjutnya ribuan pedagang akan direlokasi.
Jika bangunan masih layak dan cukup direnovasi maka pedagang tidak
direlokasi. “Jika gedung hanya direhab, pedagang juga tidak bersedia
direlokasi. Karena waktu rehab tidak sampai lima bulan,” katanya.
Dia menambahkan, sampai saat ini,
sebagian besar pedagang yang terdampak memilih untuk tidak berjualan. Hanya
saja ada beberapa pedagang yang memilih berjualan di sekitar Pasar Legi. Seperti
di Jalan Mayang, Jalan Kerantil dan di Jalan Mawar (depan Pasar Legi). “Bagi yang memiliki modal atau sisa barang dagangan mereka membuka lapak di
sekitar pasar. Kalau yang tidak punya barang dagangan, praktis menganggur,”
imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengelola Pasar Daerah (KPPD) Kota Blitar
Ariyanto mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menentukan langkah terkait
relokasi. Ketika ditanya apakah nanti ada relokasi dan pedagang dilibatkan,
pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada tim relokasi dari Pemkot Blitar. Hanya
saja sampai saat ini belum ada kejelasan soal relokasi. “Saat ini kami belum
berpikiran ke arah relokasi,” ungkapnya.
KPPD, sampai saat ini masih berkonsentrasi pada pendataan atau
verifikasi pedagang yang layak untuk mendapatkan kompensasi. Rencananya, jumlah
pedagang yang akan mendapatkan kompensasi atau bantuan sebesar Rp 1 juta akan
keluar pada Jumat 22/7, hari ini.
Meski demikian, nama yang berhak menerima bantuan sudah keluar, tapi
pedagang tidak bisa serta merta menerima bantuan tersebut. Pasalnya, bantuan itu akan dicairkan serentak pada Senin 25/7. “Pencairan
uang bantuan tersebut saat ini masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK)
dari wali kota,” jelasnya.
Dia melanjutkan, untuk pencairan tahap pertama akan dikhususkan bagi
pedagang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Blitar. Sedangkan
pedagang dari luar kota blitar, akan dicairkan pada tahap kedua. “Dengan
catatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membolehkan bantuan tersebut diterima
oleh pedagang luar kota,” ujarnya.
Nah, setelah selesai mencairkan seluruh
bantuan kepada pedagang, pihaknya baru fokus rencana relokasi. Meski demikian,
ada tidaknya relokasi menunggu hasil uji laboratorium bangunan yang dilakukan
tim dari ITS Surabaya. “Kami akan membentuk tim relokasi setelah hasil uji lab
bangunan keluar,” imbuhnya. (dro)