Diknas Bondowoso Tepis Adanya Fee Pengadaan APE

BONDOWOSO - Menindak lanjuti sebagaimana pemberitaan yang dimuat SKM Soerabaia NEWSWEEK Edisi 0314 7 Januari 2017 berjudul ” Dana PAUD Diknas Bondowoso Milyaran Rupiah Diduga Bocor “ sebagaimana pemerintah telah menyalurkan anggaran yang cukup besar berupa APBN tahun anggaran 2016 kepada tiap-tiap Kabupaten guna untuk menunjang lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Salah satunya Kabupaten Bondowoso, yang telah mendapat alokasi dana sebesar Rp.15,876 milyar, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten yang disalurkan kepada 1.053 lembaga diantaranya KB (Kelompok Bermain) sebanyak 671 lembaga dan TK (Taman Kanak-kanak) sebanyak 382 lembaga.

Dari dana sebesar itu, oleh pemerintah telah dikeluarkan petunjuk teknis (juknis) bagi lembaga PAUD (pendidikan anak usia dini) diantaranya; bagi yang mempunyai siswa dan siswi di bawah 10 mendapat bantuan anggaran sebesar Rp.600 ribu per siswa, sedangkan 11 sampai 20 siswa mendapat anggaran sebesar Rp.7,2 juta, 20 sampai 30 siswa mendapat Rp. 12 juta, 30 sampai 40 siswa mendapat Rp.18 juta. Sedangkan, yang mempunyai 40 siswa ke atas mendapat bantuan sebesar Rp.24 juta. Bahkan diduga kuat dana yang diterima oleh tiap-tiap lembaga PAUD diharuskan menyetor kepada oknum di lingkungan Diknas sebesar 3% dari totol anggaran yang diterima. Dan,  untuk pembelian APE (Alat Peraga Edukatif) luar dan dalam. Bagi tiap tiap lembaga PAUD di anggarkan tergantung bantuan yang diterimanaya ada yang Rp.1,5 juta, dan ada yang mencapai Rp.4 juta.

Dalam juknis (petunjuk teknis) pembelian alat peraga edukatif baik dalam dan luar, seharusnya dilakukan secara swakelola. Namun sangat disayangkan, pembelian alat peraga edukatif PAUD baik dalam dan luar tersebut, terindikasi dikondisikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso kepada beberapa rekanan (CV).
Namun sangat disayangkan ternyata barang yang sudah dipesan  oleh lembaga PAUD yang dikondisikian oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso berupa alat peraga edukatif dalam dan luar, ternyata hanya berupa permainan alat peraga dan buku administrasi lembaga. Dan itu jika dibeli dipasaran totalnya kurang lebih Rp.500 Ribu dan per paket Rp 800 ribu, bagaimana pertanggung jawabannya..? 

Setelah media Soerabaia Newsweek mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso bertemu dengan Murni selaku Kabid PAUD mengatakan, maaf mas..? terkait pemberitaan ini kami tidak bisa memberikan keterangan, sampean langsung ke Ibu Endang saja mas, kelitnya. Sementara di  ruang terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso Drs. Hj. Endang Hariyanti, MM. Saat dikonfirmasi mengatakan, “Kan hanya diduga, yang penting tidak ada bukti dan tidak dilakukan oleh kami,” elak Endang. 

Yang jelas tidak ada fee bagi kami, kalau memang ada fee ke Dinas tolong tunjukkan apa buktinya, katanya menegaskan. Karena saya dan Ibu Murni sudah wanti-wanti tidak ada fee. Kalau masih ada yang mengatakan, lembaga atau pengusaha yang mengatakan ada fee. Tolong tanyakan dikasihkan ke siapa fee tersebut, ucapnya sengit. Kalau tetap berani atau membuat isu-isu, saya akan melaporkan orang tersebut pencemaran nama baik, tuturnya. 

Kan ini kewenangan sekolah atau lembaga yang mengelola. Silahkan sekolah butuh apa, karena sudah ada juknisnya, jangan sampai menyimpang dari juknis. Selama ini sudah sesuai dengan juknisnya yang digunakan, kan sudah tidak ada masalah, cetusnya. Setelah disinggung terkait dengan pembelian APE yang diduga dikoordinir oleh Diknas, Endang Hariyanti menepis. Kalau yang menawarkan banyak, tapi yang punya kewenangan itu kan sekolah atau lembaga sendiri.

Rekanan ke Diknas kan kulo nuwon, wajar saya kira, dimanapun rekanan pengadaan apa pun, dia ijin dulu ke Dinas sebagai Pembina sekolah/lembaga PAUD.Saya kan punya kewajiban membina dan mengarahkan, kalau saya lepas apa fungsinya sebagai Dinas. Dinas membawahi beberapa lembaga UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) pun saya sudah menyampaikan agar supaya melakukan pembinaan. Artinya, membeli barang sesuai dengan spek atau ketentuan itu sudah kewajiban,” ujar Kadiknas Bondowoso.

Terkait dengan APE yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, Endang Hariyanti mengatakan, sudah saya klarifikasi ternyata memang itu sudah sesuai dengan penawaran. Jadi, CV atau pengusaha itu kan ada penawaran yang pasti ke sekolah masing-masing. Kok bisa, tidak sesuai dengan pesanan kan mereka pesan-pesan sendiri masak saya tahu mereka pesan apa, kalau tidak sesuai dengan pesanan pengusahanya di telfon, masak kepada saya, keluhnya. Apalagi harganya ada yang bilang lebih mahal dari toko. Sudah saya klarifikasi ternyata spek barangnya lebih tinggi dari yang ada di toko, pungkasnya.

Pada bagian lainnya, PT Wardhana yang disebut-sebut sebagai pemasok APE di Kabupaten Bondowoso melalui Choirul, bagian Marketing perusahaan itu mengaku heran atas tudingan itu. Pasalnya, PT Wardana bertindak sebagai produsen tidak memasarkan produksinya secara langsung di sekolah-sekolah maupun lembaga PAUD yang ada. “Kami memang mempunyai produk yang di jual ke Bondowoso, tapi bukan kami yang memasarkan dan ada rekanan lokal yang memasarkan di Bondowoso,” ujarnya menjawab pertanyaan, Selasa, (3/1) di kantornya. Kami menjual dengan system franco atau diambil sendiri barangnya di Surabaya dan tidak mengirimkan ke daerah-daerah. “Rekanan local yang mengambil barang dan mengirimkan hingga ke sekolah-sekolah dan bukan tanggung jawab kami,” katanya. (Tok/b)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement