BONDOWOSO - Menindak
lanjuti sebagaimana pemberitaan yang dimuat SKM Soerabaia NEWSWEEK Edisi 0314 7 Januari 2017 berjudul ” Dana PAUD
Diknas Bondowoso Milyaran Rupiah Diduga Bocor “ sebagaimana pemerintah telah
menyalurkan anggaran yang cukup besar berupa APBN tahun anggaran 2016 kepada
tiap-tiap Kabupaten guna untuk menunjang lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Salah satunya Kabupaten Bondowoso, yang telah mendapat alokasi dana sebesar Rp.15,876 milyar, melalui
Dinas Pendidikan Kabupaten yang disalurkan kepada 1.053 lembaga diantaranya KB
(Kelompok Bermain) sebanyak 671 lembaga dan TK (Taman Kanak-kanak) sebanyak 382
lembaga.
Dari dana
sebesar itu, oleh pemerintah telah dikeluarkan petunjuk teknis (juknis) bagi
lembaga PAUD (pendidikan anak usia dini)
diantaranya;
bagi yang mempunyai siswa dan siswi di bawah 10 mendapat bantuan anggaran
sebesar Rp.600 ribu per siswa, sedangkan 11 sampai 20 siswa mendapat anggaran
sebesar Rp.7,2 juta,
20 sampai 30 siswa mendapat Rp. 12 juta, 30 sampai 40 siswa mendapat Rp.18 juta. Sedangkan, yang mempunyai 40 siswa ke atas mendapat bantuan
sebesar Rp.24 juta. Bahkan diduga kuat dana yang diterima oleh tiap-tiap
lembaga PAUD diharuskan menyetor kepada oknum di lingkungan Diknas
sebesar 3% dari totol anggaran yang diterima. Dan, untuk pembelian APE (Alat Peraga Edukatif)
luar dan dalam. Bagi tiap tiap lembaga PAUD di anggarkan tergantung bantuan
yang diterimanaya ada yang Rp.1,5 juta, dan ada yang mencapai Rp.4 juta.
Dalam
juknis (petunjuk teknis)
pembelian alat peraga edukatif baik dalam dan luar, seharusnya dilakukan secara
swakelola. Namun sangat disayangkan, pembelian alat peraga edukatif PAUD baik
dalam dan luar tersebut, terindikasi dikondisikan oleh Dinas Pendidikan
Kabupaten Bondowoso kepada beberapa rekanan (CV).
Namun sangat
disayangkan ternyata barang yang sudah dipesan
oleh lembaga PAUD yang dikondisikian oleh Dinas Pendidikan Kabupaten
Bondowoso berupa alat peraga edukatif dalam dan luar, ternyata hanya berupa
permainan alat peraga dan buku administrasi lembaga. Dan itu jika dibeli
dipasaran totalnya kurang lebih Rp.500
Ribu dan per
paket Rp 800 ribu, bagaimana pertanggung jawabannya..?
Setelah media Soerabaia Newsweek mendatangi kantor
Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso bertemu dengan Murni selaku Kabid PAUD mengatakan,
maaf mas..? terkait pemberitaan ini kami tidak bisa memberikan keterangan,
sampean langsung ke Ibu Endang saja mas, kelitnya. Sementara di ruang terpisah Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Bondowoso Drs. Hj. Endang Hariyanti, MM. Saat dikonfirmasi mengatakan,
“Kan hanya diduga, yang
penting tidak ada bukti dan tidak dilakukan oleh kami,” elak Endang.
Yang jelas tidak ada fee
bagi kami, kalau memang ada fee ke Dinas tolong tunjukkan apa buktinya, katanya menegaskan.
Karena saya dan Ibu Murni sudah wanti-wanti tidak ada fee. Kalau masih ada yang
mengatakan, lembaga atau pengusaha yang mengatakan ada fee. Tolong tanyakan dikasihkan ke siapa fee tersebut, ucapnya sengit. Kalau tetap
berani atau membuat isu-isu, saya akan melaporkan orang tersebut pencemaran
nama baik, tuturnya.
Kan ini
kewenangan sekolah atau lembaga yang mengelola. Silahkan sekolah butuh apa, karena sudah ada
juknisnya, jangan sampai menyimpang dari juknis. Selama ini sudah sesuai dengan
juknisnya yang digunakan, kan sudah tidak ada masalah, cetusnya. Setelah disinggung
terkait dengan pembelian APE yang diduga dikoordinir oleh Diknas, Endang Hariyanti
menepis. Kalau yang menawarkan banyak, tapi yang punya kewenangan itu kan sekolah
atau lembaga sendiri.
Rekanan ke Diknas
kan kulo
nuwon,
wajar saya kira, dimanapun rekanan
pengadaan apa pun,
dia ijin dulu ke Dinas sebagai Pembina
sekolah/lembaga PAUD. “Saya kan punya kewajiban membina dan
mengarahkan, kalau saya lepas apa fungsinya
sebagai Dinas. Dinas membawahi
beberapa lembaga UPTD (Unit Pelaksana
Teknis Dinas) pun saya sudah menyampaikan agar supaya
melakukan pembinaan.
Artinya, membeli barang sesuai
dengan spek atau ketentuan itu sudah
kewajiban,” ujar Kadiknas Bondowoso.
Terkait dengan APE yang tidak
sesuai dengan yang diharapkan, Endang Hariyanti mengatakan, sudah saya
klarifikasi ternyata memang itu sudah sesuai dengan penawaran. Jadi,
CV atau pengusaha itu kan ada penawaran yang pasti ke sekolah masing-masing.
Kok bisa, tidak sesuai dengan pesanan kan mereka pesan-pesan sendiri masak saya
tahu mereka pesan apa, kalau tidak sesuai dengan pesanan pengusahanya di telfon,
masak kepada saya, keluhnya. Apalagi harganya ada yang
bilang lebih mahal dari toko. Sudah saya klarifikasi ternyata spek barangnya
lebih tinggi dari yang ada di toko, pungkasnya.
Pada bagian lainnya,
PT Wardhana yang disebut-sebut sebagai pemasok APE di Kabupaten Bondowoso
melalui Choirul, bagian Marketing perusahaan itu mengaku heran atas tudingan
itu. Pasalnya, PT Wardana bertindak sebagai produsen tidak memasarkan
produksinya secara langsung di sekolah-sekolah maupun lembaga PAUD yang ada.
“Kami memang mempunyai produk yang di jual ke Bondowoso, tapi bukan kami yang
memasarkan dan ada rekanan lokal yang memasarkan di Bondowoso,” ujarnya
menjawab pertanyaan, Selasa, (3/1) di kantornya. Kami menjual dengan system
franco atau diambil sendiri barangnya di Surabaya dan tidak mengirimkan ke
daerah-daerah. “Rekanan local yang mengambil barang dan mengirimkan hingga ke
sekolah-sekolah dan bukan tanggung jawab kami,” katanya. (Tok/b)