TULUNGAGUNG - Kepolisian Polres
Tulungagung bagian Pidana Korupsi belum juga menerbitkan daftar pencarian orang
(DPO) terlapornya,adalah Ilham Lubis dan Agustina Wanti Susanti alamat
Jakarta. Terlapor suami istri (pasutri), awalnya sudah menunjukkan itikad
tidak baik.
Pada panggilan pertama dan panggilan keduanya orang kaya ini juga
tidak hadir keruang penyidikan pidana
korupsi, kanit Ipda Andik.P.SH. “Pada panggilan ketiganya Ilham Lubis baru
datang disidik dengan berbagai alasan sakit,” kelitnya.
Kemudian penyidik melakukan
pemanggilan terhadap Wanti, dan
wanita asli kelurahan Sembung itu bagaikan belut,tidak juga menghadap ke penyidik. Saat ini wanita
bertubuh gemuk itu menghilang bak ditelan bumi tidak diketahui keberadaannya.
Dikonfirmasi kanit
pidana korupsi mengatakan, barang bukti sepeda motor belum dilakukan penyitaan sejak korban
melaporkannya dan BB masih di dalam
kekuasaan terlapor, sebutnya.Dan sebelumnya pasutri itu sudah pernah menghadap
di ruang penyidik.
Kalau belum ketemu, kami belum bisa melakukan penahanan,karna dua alat
bukti belum kami pegang, dan pelakunya masih bersembunyi, kata kanit. DPO juga
belum bisa kami terbitkan, katanya, pada (4/1), diruang pidana korupsi. Pelapor,
Maryam, mengatakan, dirinya memang dipukul didalam rumah oleh pasutri, dicaci
maki, ditekan dengan cara ditakut-takuti, lalu sepeda montor miliknya disita oleh terlapor.
Namun, laporannya sudah 3 bulan ini masih tahap pemanggilan saksi,
kepala desa ,suyahman,Desa Tanggung kecamatan Campurdarat. Ada dugaan
pasutri dilindungi dan diduga akan
mengarah menghilangkan barang bukti
untuk lepasnya pasutri dari jeratan
hukum.Barang bukti tidak diamankan dibiarkan
dalam penguasaan terlapor dengan
alasan macam-macam .
Sementara
pelapor yang melaporkan pasutri makin dalam ketakutan ,disebabkan adanya dugaan
unsur disengaja membuat pasutri itu
bebas berkeliaran diluar. Mungkin saja ada dugaan dengan tidak ditahannya pasutri itu dikarenakan orang kaya alias orang
berduit.
Berharap markas besar (
MABES-POLRI ) kepolisian republik Indonesia di Jakarta mendengar kasus ini
.Kemungkinan dugaan pasutri ini akan melakukan
usaha jahatnya untuk berkompromi dengan orang tertentu,supaya lepas dari
jeratan hukum. Bersambung. (NAN)