WNA Cina / Tiongkok 143 Orang Ditangkap, DPRD Minta Pemkot Turun Lapangan

Surabaya Newsweek- Maraknya tenaga Asing Ilegal yang ada di kota Surabaya, seperti penangkapan yang terjadi di Lobby Apartemen Java Paragon Jl. Mayjend Sungkono No. 101-103 Kel. Dukuh Pakis Kota Surabaya sebanyak 143 orang WNA Cina / Tiongkok.

Ini membuktikan bahwa pengawasan tenga asing perlu ditingkatkan, untuk itu wakil Ketua komisi D DPRD Kota Surabaya Junaedi meminta Pemkot Surabaya, untuk turun ke lapangan melakukan evaluasi dan kroscek terhadap tenaga kerja asing dan hingga saat ini juga  belum pernah ada tindakan kongkrit, untuk melindungi tenaga kerja lokal.

Masih Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Junaedi, sedangkan sistem untuk mengentas kemiskinan dengan pengawasan terhadap tenaga kerja asing harus dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja.

"Saya mendorong adanya perda inisiatif untuk mengatur kuota tanaga kerja lokal dan asing. Surabaya harus mempunya sistem agar bisa menjadi tuan rumah di kota sendiri," kata politisi muda dari Partai Demokrat ini.

Dalam hal ini, pihaknya mendesak ada aturan khusus bagi tenaga kerja asing harus punya spesifikasi ahli. Artinya, untuk status pekerja tetap diperuntukkan warga lokal. Saat ini total sebanyak 12 tenaga outsourcing di Surabaya sangat minim untuk warga Surabaya.

"Untuk tenaga kerja asing harus ada spesifikasi khusus dan selektif. Saya belum pernah lihat Dinas terkait turun ke lapangan untuk melakukan sidak dan evaluasi," tandasnya.

Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menekankan program wirausaha bagi warga Surabaya harus menjadi tuan rumah di kota sendiri. Namun, belum pernah ada tindakan kongkrit terkait, tindakan pengawasan dan pembatasan tenaga kerja asing.( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement