Tiga Buron Asal Kalimantan Diringkus Polisi


SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga buron kasus pembunuhan di Kalimantan. Tiga buronan polisi Martapura, Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu diringkus di Pagak, Malang.

Tiga pelaku yang berhasil dibekuk petugas, yakni Zaini (28), asal Jalan Rantau Nagka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjarmasin, Baharudin (48), asal Tapin Rantau, Kecamatan Tambaruntung, Kabupaten Tapen‎ dan Saifulah (31), warga Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pelaku kasus pembunuhan yang terjadi pada 12 November lalu di Banjarmasin itu sebenarnya ada empat orang. Semua pelaku masih ada hubungan keluarga.

Penangkapan tiga buron ini bermula atas permintaan pihak kepolisian Martapura yang mengendus pelaku melarikan diri ke wilayah Jatim. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tiga pelaku di Pagak, Kabupaten Malang. Sedangkan satu pelaku lainnya sudah terlebih dahulu ditangkap di Martapura, Banjarmasin.

“Satu orang sudah ditangkap pihak kepolisian di Martapura, Banjarmasin, yaitu tersangka atas nama Rizal,” terang Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (29/11).

Kasus pembunuhan yang dilakukan empat pelaku ini terjadi pada 12 November sekitar pukul 12.30 WIT, di sebuah kebun yang ada di Desa Penyiuran, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjarmasin. Korban kasus pembunuhan itu adalah Anang Bernik (40), warga Desa Penyiuran.

Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati. Pasalnya hubungan Rizal dengan anak perempuan korban yang bernama Mimin, tidak direstui oleh korban. Sehingga terjadi kesalahpahaman antara korban dan Rizal. Saat itu Rizal melaporkan kepada Pamannya, Zaini, akan dipukul Korban.

Merasa tidak terima mendengar cerita keponakannya tersebut. Kemudian para pelaku berjanji untuk bertemu di lokasi kejadian pada keesokan harinya, Sabtu (12/11). Rencananya mereka akan bertemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah. Namun, saat Zaini beserta dua kerebat yang lain bertemu di lokasi kejadian, korban sudah tidak bernyawa akibat dibunuh keponakannya dengan golok.

Setelah kejadian itu, Zaini dan dua kerabatnya kabur menuju Jatim. Sedangkan Rizal sudah tertangkap petugas kepolisian Martapura. Namun, usahanya tiga pelaku dari jeratan hukum hanya sia-sia, mereka diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk tindak lanjut proses hukum, tiga pelaku tersebut akan diserahkan kepada Polres Banjar Martapura, pungkasnya. (dio)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement