SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes
Surabaya berhasil membekuk tiga buron kasus pembunuhan di Kalimantan. Tiga buronan polisi Martapura,
Kabupaten Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu diringkus di Pagak, Malang.
Tiga pelaku yang berhasil dibekuk petugas,
yakni Zaini (28), asal
Jalan Rantau Nagka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjarmasin, Baharudin
(48), asal Tapin Rantau, Kecamatan Tambaruntung, Kabupaten Tapen dan Saifulah
(31), warga Rantau Nangka, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjarmasin.
Kasat
Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pelaku kasus
pembunuhan yang terjadi pada 12 November lalu di Banjarmasin itu sebenarnya ada
empat orang. Semua pelaku masih ada hubungan keluarga.
Penangkapan tiga buron ini bermula atas permintaan
pihak kepolisian Martapura yang mengendus pelaku melarikan diri ke wilayah
Jatim. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan
pengejaran dan berhasil menangkap tiga pelaku di Pagak, Kabupaten Malang.
Sedangkan satu pelaku lainnya sudah terlebih dahulu ditangkap di Martapura,
Banjarmasin.
“Satu orang sudah ditangkap pihak kepolisian di
Martapura, Banjarmasin, yaitu tersangka atas nama Rizal,” terang Shinto di
Mapolrestabes Surabaya, Selasa (29/11).
Kasus pembunuhan yang dilakukan empat pelaku ini
terjadi pada 12 November sekitar pukul 12.30 WIT, di sebuah kebun yang ada di
Desa Penyiuran, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjarmasin. Korban kasus
pembunuhan itu adalah Anang Bernik (40), warga Desa Penyiuran.
Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati.
Pasalnya hubungan Rizal dengan anak perempuan korban yang bernama Mimin, tidak
direstui oleh korban. Sehingga terjadi kesalahpahaman antara korban dan Rizal.
Saat itu Rizal melaporkan kepada Pamannya, Zaini, akan dipukul Korban.
Merasa tidak terima mendengar cerita keponakannya
tersebut. Kemudian para pelaku berjanji untuk bertemu di lokasi kejadian pada
keesokan harinya, Sabtu (12/11). Rencananya mereka akan bertemu dengan korban
untuk menyelesaikan masalah. Namun, saat Zaini beserta dua kerebat yang lain
bertemu di lokasi kejadian, korban sudah tidak bernyawa akibat dibunuh
keponakannya dengan golok.
Setelah kejadian itu, Zaini dan dua kerabatnya
kabur menuju Jatim. Sedangkan Rizal sudah tertangkap petugas kepolisian
Martapura. Namun, usahanya tiga pelaku dari jeratan hukum hanya sia-sia, mereka
diringkus petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya. Untuk tindak lanjut proses hukum,
tiga pelaku tersebut akan diserahkan kepada Polres Banjar Martapura,
pungkasnya. (dio)