KUALA KAPUAS – Sejak di keluarkan Peraturan
Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun 2016, Target Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 setelah
mengalami perubahan sebesar 1 Trilyun 622 Milyar 492 Juta 523 Ribu
Rupiah mengalami penurunan sebesar 96 Milyard 482 Juta 231 Ribu Rupiah atau
turun 5,61 Persen dari target sebelum perubahan sebesar 1 Trilyun 718 Milyard
974 Juta 754 Ribu Rupiah.
Sedangkan Target PAD setelah perubahan sebesar 92 Milyard
673 Juta 563 Ribu Rupiah mengalami kenaikkan sebesar 43 Juta 212 Ribu Rupiah
atau naik 0,05 Persen akan tetapi kenaikan ini tidak terlalu
signifikan. Hal ini disampaikan dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas Ir Ben
Brahim S Bahat MM MT yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas
Rianova SH dalam Acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah Semester
II, Rabu (30/11) kemarin di Aula Kantor Bappeda.
Dalam sambutan tertulisnya ia mengatakan dengan
diberlakukan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 merupakan peluang bagi keuangan
daerah untuk menggali pendapatan dari potensi daerah itu sendiri. “Oleh sebab
itu, PAD yang merupakan sumber penerimaan dari daerah sendiri perlu terus di
tingkatkan sebagai sumber dana penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan
pembangunan sehingga kemandirian dan otonomi daerah dapat
diwujudkan,” katanya.
Kemudian, ia berharap untuk semua pihak terus memacu upaya
meningkatkan PAD melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan koordinasi
dan sinkronisasi serta kerjasama seluruh pihak yaitu seluruh Kepala SKPD,
Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Kapuas, Badan Pertahanan Nasional Kabupaten
Kapuas dan Notaris di wilayah kerja Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan
perannya dan proaktif dalam mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi
PAD di Kabupaten Kapuas melalui kerja cerdas, kerja tuntas, berkualitas dan
ikhlas.
Adapun beberapa hal yang ia tegaskan yaitu Dispenda sebagai
Leading Sektor pendapatan daerah, seluruh SKPD penghasil seluruh kecamatan di
wilayah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait lainnya dapat melakukan upaya
menggali dan mengitensifkan sumber-sumber PAD. Selanjutnya, ia menegaskan,
Dinas Pendapatan Daerah dan aparat Kecamatan, Kelurahan dan Desa aktif memberikan
Penyuluhan Perpajakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha
akan pentingnya untuk membayar pajak dan retribusi kepada daerah.
“Untuk memenuhi target PBB-P2 yang pemungutannya sudah
menjadi kewenangan daerah, Dispenda Kabupaten Kapuas dan aparat kecamatan,
kelurahan dan desa lebih pro aktif melakukan pemungutan dengan cara jemput bola
terhadap warga tersebut. Bila perlu bagi wajib pajak potensial yang taat
membayar pajak perlu diberikan penghargaan atas partisipasinya,” terangnya.
Untuk meningkatkan PAD, ia menegaskan pula kepada Dispenda,
SKPD penghasil, Kecamatan, Kelurahan/Desa harus melakukan pembenahan data
potensi sumber PAD, mengintensif pemungutan yang menjadi tupoksi, meningkatkan
koordinasi dan sinergitas SKPD penghasil maupun kecamatan untuk melakukan
komitmen bersama terhadap upaya peningkatan PAD sesuai potensi yang ada. “Bila
perlu merevisi Perda dan Perbup yang tidak sesuai dengan kondisi daerah saat
ini,”tekannya.
Dalam penegasannya, ia menekankan untuk meningkatkan kepatuhan
masyarakat dalam membayar PBB-P2, Camat, Lurah/Kepala Desa dan SKPD terkait
agar bukti pelunasan PBB-P2 dijadikan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat
yang membutuhkan pelayanan. “Dinas Pendapatan Daerah bersama SKPD terkait dan
kecamatan agar melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak daerah
dari sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Drs
Andres Nuah dalam paparanya menjelaskan, Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten
Kapuas sampai dengan 23 November 2016 dari Pendapatan Daerah (Pendapatan Asli
Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dimana target
yang ada sebesar 1 Trilyun 622 Milyar 492 Juta 523 Ribu Rupiah terealisasi
sebesar 1 Trilyun 522 Milyard 196 Juta 546 Ribu 573,99 Rupiah atau 93,82
persen.
Ia mengatakan, hasil yang ingin dicapai dalam
rapat tersebut yaitu diperolehnya informasi terkait dengan permasalahan dalam
upaya peningkatan PAD, menghasilkan rekomendasi dan matriks evaluasi
peningkatan PAD Kabupaten Kapuas dan terintegrasinya kegiatan-kegiatan
Dinas/Instansi/Badan/Unit terkait dan Kecamatan se Kabupaten Kapuas dalam
peningkata PAD. (BI)