Target Pendapatan Daerah Kapuas Mengalami Penurunan

KUALA KAPUAS – Sejak di keluarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016, Target Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2016 setelah mengalami perubahan sebesar  1 Trilyun 622 Milyar 492 Juta 523 Ribu Rupiah mengalami penurunan sebesar 96 Milyard 482 Juta 231 Ribu Rupiah atau turun 5,61 Persen dari target sebelum perubahan sebesar 1 Trilyun 718 Milyard 974 Juta 754 Ribu Rupiah.

Sedangkan Target PAD setelah perubahan sebesar 92 Milyard 673 Juta 563 Ribu Rupiah mengalami kenaikkan sebesar 43 Juta 212 Ribu Rupiah atau naik 0,05 Persen akan tetapi  kenaikan ini tidak terlalu signifikan. Hal ini disampaikan dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat MM MT yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH dalam Acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah Semester II, Rabu (30/11) kemarin di Aula Kantor Bappeda.

Dalam sambutan tertulisnya ia mengatakan dengan diberlakukan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 merupakan peluang bagi keuangan daerah untuk menggali pendapatan dari potensi daerah itu sendiri. “Oleh sebab itu, PAD yang merupakan sumber penerimaan dari daerah sendiri perlu terus di tingkatkan sebagai sumber dana penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan sehingga  kemandirian dan otonomi daerah dapat diwujudkan,” katanya.

Kemudian, ia berharap untuk semua pihak terus memacu upaya meningkatkan PAD melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan koordinasi dan sinkronisasi serta kerjasama seluruh pihak yaitu seluruh Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Kapuas, Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Kapuas dan Notaris di wilayah kerja Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan perannya dan proaktif dalam mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD di Kabupaten Kapuas melalui kerja cerdas, kerja tuntas, berkualitas dan ikhlas.

Adapun beberapa hal yang ia tegaskan yaitu Dispenda sebagai Leading Sektor pendapatan daerah, seluruh SKPD penghasil seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait lainnya dapat melakukan upaya menggali dan mengitensifkan sumber-sumber PAD. Selanjutnya, ia menegaskan, Dinas Pendapatan Daerah dan aparat Kecamatan, Kelurahan dan Desa aktif memberikan Penyuluhan Perpajakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha akan pentingnya untuk membayar pajak dan retribusi kepada daerah.

“Untuk memenuhi target PBB-P2 yang pemungutannya sudah menjadi kewenangan daerah, Dispenda Kabupaten Kapuas dan aparat kecamatan, kelurahan dan desa lebih pro aktif melakukan pemungutan dengan cara jemput bola terhadap warga tersebut. Bila perlu bagi wajib pajak potensial yang taat membayar pajak perlu diberikan penghargaan atas partisipasinya,” terangnya.

Untuk meningkatkan PAD, ia menegaskan pula kepada Dispenda, SKPD penghasil, Kecamatan, Kelurahan/Desa harus melakukan pembenahan data potensi sumber PAD, mengintensif pemungutan yang menjadi tupoksi, meningkatkan koordinasi dan sinergitas SKPD penghasil maupun kecamatan untuk melakukan komitmen bersama terhadap upaya peningkatan PAD sesuai potensi yang ada. “Bila perlu merevisi Perda dan Perbup yang tidak sesuai dengan kondisi daerah saat ini,”tekannya.

Dalam penegasannya, ia menekankan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2, Camat, Lurah/Kepala Desa dan SKPD terkait agar bukti pelunasan PBB-P2 dijadikan sebagai salah satu syarat bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan. “Dinas Pendapatan Daerah bersama SKPD terkait dan kecamatan agar melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak daerah dari sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Drs Andres Nuah dalam paparanya menjelaskan, Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas sampai dengan 23 November 2016 dari Pendapatan Daerah (Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dimana target yang ada sebesar 1 Trilyun 622 Milyar 492 Juta 523 Ribu Rupiah terealisasi sebesar 1 Trilyun 522 Milyard 196 Juta 546 Ribu 573,99 Rupiah atau 93,82 persen.

Ia mengatakan, hasil yang ingin dicapai dalam rapat tersebut yaitu diperolehnya informasi terkait dengan permasalahan dalam upaya peningkatan PAD, menghasilkan rekomendasi dan matriks evaluasi peningkatan PAD Kabupaten Kapuas dan terintegrasinya kegiatan-kegiatan Dinas/Instansi/Badan/Unit terkait dan Kecamatan se Kabupaten Kapuas dalam peningkata PAD. (BI)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement