Rey Suwigtyo S.Sos, MM, Kadispendik
kota Probolinggo saat membuka Sosialisasi dan Bimtek.
|
PROBOLINGGO - Bertempat di aula kantor Dinas Pendidikan Nasional (Dispendik)
kota Probolinggo, diselenggarakan kegiatan Sosialisasi dan BimbinganTeknis terkait
Bantuan penyelenggaraan pendidikan Diniyah (Madin) serta guru swasta tahun 2016, Sabtu (24/12). Acara sosialisasi tersebut dibuka secara
langsung oleh Kepala Dispendik kota Probolinggo, Rey Suwigtyo S.Sos, MM.
Hadir dalam kegiatan ini Arik
Wilujeng S.Sos, M.Si, Kasubbag Program Dispendik, Dawam Ikhsan M.Si, Kasi PD
Pontren Kementerian Agama (Kemenag) kota Probolinggo yang dalam kegiatan ini
sebagai narasumber serta Kepala sekolah Madrasah Diniyah se kota Probolinggo
yang berjumlah 106 orang.
Kadispendik Rey Suwigtyo dalam
sambutannya mengatakan dengan peraturan yang saat ini telah ditentukan oleh
Kemendiknas terkait berbagai hal menyangkut teknis bantuan, perlu diadakannya
pemahaman yang mendalam bagi unsur lembaga pendidikan khususnya lembaga pendidikan
berbasis keagamaan seperti Madrasah Diniyah. “Diharapkan dengan adanya
sosialisasi serta Bimtek ini, akan dapat menambah wawasan serta pemahaman menyangkut
bantuan pendidikan diniyah dan guru yang mengabdi di lembaga ini.”Ujarnya.
Dilanjutkan oleh pria yang biasa
disapa Tyok ini, dengan makin memahami teknis terkait bantuan yang dimaksud. Sementara
Arik Wilujeng S.Sos, M.Si Kasubbag Program pada Dispendik kota Probolinggo saat
diwawancarai menjelaskan “Program ini sangat mendukung mencerdaskan bangsa.
Pemerintah telah banyak membantu melalui BDBS maupun Bosda madin. Kami berharap
lembaga yang dibantu agar dapatnya mempergunakan bantuan yang dimaksud sesuai
dengan peruntukannya.”jelasnya.
Menurut Arik, pada tahun ini terdapat 112 lembaga
yang mengajukan proposal, namun yang lolos verifikasi ada 106. Arik mengharap
dengan bantuan ini dapat memanfaatkan dan mampu mempertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel sesuai aturan. Ditempat
yang sama Dawam Ikhsan M.Si, Kasi Pontren Kemenag kota Probolinggo saat
dikonfirmasi terkait kegiatan ini mengatakan.
“Dengan adanya program bantuan ini
sangat membantu untuk lembaga pendidikan diniyah. Mudah mudahan dalam
pelaksanaannya lembaga mengikuti juklak dan juknis yang telah
ditentukan. ”Ujarnya. bahkan Dawam juga menjelaskan adanya kasus dilain daerah
yang pada akhirnya harus berhadapan dengan hukum, karena lembaga penerima
bantuan tidak patuh pada juklak dan juknis yang ada. (Suh)