Semua Proyek PU 31 Desember Harus Tuntas

TUBAN – Semua proyek infrastruktur tahun 2016 harus finis fisiknya 31 Desember . “  Ya semua proyek harus selesai sesuai kontrak dan kalender kerja. Jadi semua proyek harus sudah selesai dan di serahkan akhir tahun atau 31 Desember,” kata Kabid Jalan  dan Jembatan, Dinas PU Kabupaten Tuban, Ir.Izuudin, Kamis (15/12).

Bagi rekanan yang melaksanakan pekerjaan atau proyek bila tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sebagai kontrak kerja, bakal kena sanksi. Apapun alasannya proyek harus dapat diselesaikan tepat waktu. Kalau factor hujan yang belakangan mengguyur wilayah Kabyupaten Tuban, Izuudin minta soal itu tidak ddijadikan alas an.” Nggak ada alasan, semua proyek 31 Desember besuk harus sudah selesai,” ulangnya.

Ini warning untuk semua rekanan dilingkungan Dinas PU. Para kontraktor dan rekanan penggarap proyek dilingkungan Dinas PU harus professional, dengan menunjukan kinerjanya. Jangan jadikan cuaca dan musim hujan serta banjir untuk menunda penyelesaian pekerjaan. Dinas PU ungkap Izuudin, tidak mau tahu. Sebab, hujan dan banjir yang terjadi di kabupaten Tuban bukan termasuk  force majeur. “  Semua proyek harus diselesaikan secara tepat waktu,” ujarnya.

Izuudin, member masukan jikalau proyek dimaksud terancam tidak mampu diselesaikan pekerjaaan fisiknya oleh kontraktor disebabkan, hal dimaksud diatas, kontraktor bisa menambah tenaga teknis dilapangan. “ Saya kira itu solusinya. Tambah tenaga kerjanya, biar pekerjaan bisa diselesaikan sesuai kontrak,” kata Izuudin.

Sementara itu hasil penelusuran lapangan, ditemukan potensi beberapa proyek tidak mungkin mampu diselesaikan pekerjaan fisiknya.   Hal itu disebabkan antara lain lantaran kondisi iklim atau cuaca yang kurang mendukung.  Tapi kalau pun mampu diselesaikan pekerjaan proyek tersebut itu dipaksakan, hanya untuk memenuhi target waktu penyelesaian pekerjaan.  Sehingga resikonya pada kualitas proyek yang dihasilkan akan menjadi kurang baik.

Namun, berdasar aturan kontrak pekerjaan kontraktor pelaksana harus mampu melaksanakan pekerjaanya secara tepat waktu, dengan kualitas pekerjaan yang bagus dan professional. Pasalnya, terkait pekerjaan semua telah disepakati didalam kontrak kerja. “ Dan, sesuai kontrak fisik proyek harus sudah diserahkan pada akhir tahun 2016,”tegas dia. (cip)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement