JOMBANG – Setelah status Bupati Nganjuk,
Taufiqurrahman ditingkatkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), giliran Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Ita Triwibawati
juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu, menyusul penggeledahan yang
dilakukan KPK di kantor keduanya.“Tersangka Bupati Nganjuk, dan Sekda Jombang,
istri Bupati Nganjuk,” ucap Agus Rahardjo, Ketua KPK Selasa, (6/12/2016).
Agus Rahardjo juga memberikan
keterangan, sebelumnya, pihakya telah menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk,
di Jalan Basuki Rachmat Nomor 1, Mangundikaran, Senin (5/12/2016). Sebagian
penyidik KPK juga memeriksa kediaman pribadi Taufiqurrahman di Jalan Kartini.Dan
dalam waktu bersamaan, enam penyidik KPK juga mendatangi ruang kerja Sekretaris
Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Ita Triwibawati, yang tak lain istri
Taufiqurrahman. “Betul. KPK menggeledah kantor Bupati Nganjuk dan Sekda
Jombang,” kata Agus Rahardjo.
Sayangnya, Ketua KPK Agus Rahardjo
masih enggan menyebutkan, perkara yang membelit suami-istri itu.Seperti
diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ita
Triwibawati di lantai satu kantor Pemkab Jombang, Senin (5/12/2016) sekitar
pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Beberapa jam usai penggeledahan,
Sekda Ita keluar dari ruang kerjanya dan mengatakan, bahwa penggeledahan dan
juga pemeriksaan terhadap dirinya adalah soal kegiatan dirinya di Kabupaten
Jombang. “Mereka (penyidik KPK,red) menanyakan kegiatan saya selama di
Jombang,” kata Ita.
Saat disinggung keterlibatan
dirinya pada kasus yang menjerat Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, soal dugaan
korupsi pada kegiatan APBD Nganjuk tahun 2009-2015, dirinya enggan bicara.
Justru, dirinya mengucapkan maaf kepada Bupati Jombang dan juga masyarakat.“Saya
minta maaf terhadap masyarakat dan juga Bupati Jombang. Mungkin hal ini menjadi
kegaduhan di lingkup Pemkab Jombang,” katanya.
Pasangan suami isteri
ini diduga melakukan tindak pidana korupsi atas proyek-proyek pembangunan fisik
di Jombang dan Nganjuk. Keduanya memiliki beberapa perusahaan dan kelompok
usaha yang memenangkan lelang proyek di dua daerah tersebut. Taufiqurahman
sudah pernah diperiksa di kantor KPK di Jakarta beberapa waktu lalu. (aan/jito)