Saling Klaim Legalitas Ketua DPC Hanura Surabaya


Surabaya Newsweek- konflik internal yang ada di Partai Hanura khususnya di DPC Hanura Kota Surabaya hingga saat ini masih berkepanjangan, bahkan perseteruan ini makin memanas, terbukti, hasil Muscablub Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura ) Kota Surabaya tahun 2016, Edi Rachmat yang berhasil terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC yang baru periode 2015-2020.

Namun demikian, Sekertaris DPC Hanura Surabaya Agus Santoso,mengatakan bahwa, hasil Muscablu  Partai Hanura waktu itu, merupakan kegiatan abal- abal karena, tidak dihadiri para petinggi DPD  hanura Jatim.

Terkait, umbul-umbul, bendara dan spanduk dalam rangka menyambut HUT Partai Hanura yang ke 10 di Surabaya, yang masih memuat foto kepengurusan yang lama, Agus Santoso menjawab bahwa, seluruh kepengurusan di tingkat DPC Surabaya masih mengakui kepemimpinan WW dan dirinya, karena hasil Muscablub dianggap cacat hukum.

“Kami semua yang ada di Jalan Raya Ngagel menolak Edy, karena kepemimpinan WW dan dirinya sebagai sekertaris DPC mendapat rekom dari DPP yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Chaerudin Ismail sedang ketumnya bapak H. Wiranto,”tandasnya.

Bukan hanya itu saja, Agus juga memaparkan sudah ada bukti tidak sahnya kepengurusan DPD Jatim yang baru,dengan ditolaknya produk SK yang ditandatangani oleh, Warsito sebagai Sekretaris yang baru oleh Banpol.

“Sudah ada bukti dipemerintahan, seperti saat menandatangani Banpol juga ditolak, artinya semua pruduknya Warsito tidak Sah,” pungkasnya.

Namun Edi juga meminta kepada Agus Santoso untuk membuktikan klaim nya sebagai pengurus DPC Hanura Surabaya di acara Munaslub, yang bakal di gelar besok tanggal 21 Desemeber 2016 di Jakarta..

“Ya terimakasih untuk promosikan partai hanura, tetapi kalau ngaku-ngaku DPC, ya lihat saja, bukan hanya DPC, di DPD dan DPP pun ada yang merasa dirinya pengurus, biasa itu di politik, tapi ya buru-buru sadar lah, agar tidak malu banget,”tandasnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement