Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi eks Dolly

SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonocolo berhasil mengungkap praktik prostitusi. Tak hanya itu, petugas juga membekuk mucikari dalam kasus tersebut. Pelaku yang diamankan petugas adalah Jery Susilo Hadi (29) asal Kedungturi Gg IV No. 23 Surabaya.
Pria pengangguran bekas mucikari Dolli ini ditangkap di sebuah hotel di Jalan Jemursari Surabaya, pada Jum’at (02/12) lalu, sekitar pukul 16.00 wib, setelah melakukan transaksi dengan pelanggan.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Rusman, Kamis (22/12) mengatakan kejadian ini awalnya korban meminta tolong kepada pelaku untuk dicarikan tamu, kemudian pelaku mencari tamu yang melawati Jl. Putat Jaya, Surabaya. 
Setelah tamu cocok dengan harga dan pesanannya. Pelaku mengantarkan tamu ke hotel yang sudah dipesan sebelumnya. Di hotel tersebut juga sudah ada wanita yang sesuai dipesan tamunya itu.
Pelaku sudah menjalankan bisnis esek-esek tersebut sekitar empat bulan dengan korban sebanyak tujuh orang. Anak buahnya rata-rata usianya masih antara 28-32 tahun. Mereka semua juga bekas pekerja eks lokalisasi Dolly.
Dalam setiap transaksi, tersangka mematok harga dari Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu. Dari harga tersebut, pelaku mendapat komisi sekitar 50%.
Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan pasal 2 UU RI no.21 tahun 2007, tentang PTPPO dengan ancaman pidana penjara tiga tahun dan maksimal 15 tahun.(eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement