MALANG - Senin
(19/12) Pengambilan Sumpah kali ini baik dari Eselon II, III, IV melibatkan 295
pejabat di Pendopo Malang. Bupati Malang Dr.H RENDRA KRESNA dalam sebutanya mengatakan mutasi ini sendiri
merupakan hal yang penting dalam menyenggarkan proses pemerintahan dan juga
kinerja yang kurang maksimal.
Dengan adanya mutasi pejabat kali ini Kab Malang
teleh melalui banyak pertimbangan baik dari Kinerja, Prestasi, Ataupun lainnya
dan mereka harus menguasai secara mendalam strategi dan bisa mewujudkan tiga
strategi umum kab malang, Yakni pengentasan Kemiskinan, Pembinaan-pembinaan
Lingkungan Hidup dan peningkatan pariwisata.
Diharapkan kinerja para pejabat pemerintah semakin
bagus dan menerapkan 3 strategi tersebut dengan Etos kerja yang tinggi tanpa
memikirkan yang didapat dan pejabat harus mengedepankan visi dan misi dalam
bekerja.
Harapan Rendra orang nomor 1 di Kab Malang itu juga
menambahkan agar para pejabat segera beradaptasi di lingkungan yang baru dan
mengenali daerahnya di lingkungan yang baru. Begitu juga di tingkat kecamatan
dan kelurahan. Sebagian camat dan lurah harus juga mengenal mesyarakatnya serta
dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bersama-sama membangun Kab
Malang.
Pasca mutasi tersebut usai Bupati malang saat
diwawancarai awak media juga menyampaikan posisi baru belum bisa langsung di
tempati tetapi masih ada beberapa hal yang perlu di lengkapi dan di selesaikan,
para pejabat yang berubah posisi saat ini tinggal menyelesaikan laporan-laporan
program yang sudah di jelaskan .
Mutasi diadakan dalam rangka melakukan penyesuaiaan
undang-undang 23 tahun 2014, Tentang pemerintah Daerah. Selain mutasi nama-nama
Dinas juga mengalami perubahan yang perlu di ketahui masyarakat luas. Kabupaten Malang mengacuh pada
peraturan daerah (PERDA) Kabupaten Malang nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan perangkat
daerah yang di undangkan tanggal 24 oktober 2016 di Kepanjen.
Berikut ini nama dinas yang berganti nama, yakni
: Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan masih tetap namanya masuk tipe A dengan
beban lebih besar, Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Cipta Karya Peleburan dari
Dinas dan Badan dengan tipe B beben kerja sedang, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
berganti nama menjadi Dinas Bina Marga, Sedangkan Dinas pengairan berubah
mejadi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya air
keduanya tipe A, Dinas Sosial Dinas Tenaga Kerja tanpa Transmigrasi
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Ketahanan Pangan
semua tipe A, dan terdiri 1 Sekertaris dan 4 bidang.
BLH yang dulu badan
berganti nama menjadi Dinas Lingkungan Hidup sedagkan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil masih tetap Dinas tersebut bertipe A, dan BPM kini berubah
menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sedangkan Dinas Pengadilan
Penduduk dan KB dan Dinas perhubungan yang dulu ada Komunikasi Informasi dan
Informatika terpisah dari DISHUB
selanjutnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan terpadu satu pintu, Dinas Pemuda dan olahraga dan Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan.
Sedangkan yang menempati tipe C adalah Dinas Pertanahan dengan
beban ringan dan diisi oleh 1 sekertaris dan 2 bidang, Dinas Perikanan kini
berdiri sendiri dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tetap Nomenkalturnya, Dinas
Pertanian dan Perkebunan berganti menjadi Dinas tanaman Pangan Hortikultura Dan
Perkebunan, Dinas
Perindustian dan Perdagangan melepaskan pasarnya, Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan dan Satuan Pamong Praja.. (ADI/SS)