JOMBANG – Seorang Kepala Desa menyesalkan adanya
program yang di danai dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) khususnya
yang bersumber dari PID (Pagu Indikativ Desa). Sebagian lain yang ditangani
SKPD belum terealisasi sampai pertengahan Bulan Desember.Hingga orang nomor
satu di Desa ini sebut saja Beki (51)
mengharap agar pembangunan segera dilaksanakan.
Hal semacam ini terjadi
tepatnya di Desa Bareng Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang yang sebagian besar
penduduknya sebagai buruh tani dan petani tradisional. Selayaknya segera
mendapatkan bangunan jaringan irigasi sesuai dengan proposal yang sudah
diajukan dan apalagi sudah di anggarkan dan di putuskan oleh Bupati bersama
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat Kabupaten Jombang. Berawal dari keluhan
Kepala Desa Bareng (17/12/2016) dengan pertimbangan bahwa PID adalah mutlak hak
desa, meskipun pelaksanaanya di lewatkan SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) harusnya
di kerjakan tidak sampai lewat batas tahun.
Menurut Beki (51)
selaku Kepala Desa “PID senilai total Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)
di bagi menjadi 3 titik pekerjaan :(1)100
juta rupiah untuk drainase (sewa kelola)(2)
50 juta rupiah untuk pagar sekolahan (Dinas Pendidikan)(3)Irigasi 50 juta rupiah, seingat kami harusnya dikerjakan dinas
pertanian, namun sampai saat ini (18/12/2016) belum ada bentuk bangunan”
jelasnya.
Sementara Kabid Sapras Didik (48) Dinas Pertanian
saat dimintai keterangan di ruang kerjanya menyampaikan bantahan “Di data kami memang
ada PID namun dananya tidak mencukupi sehingga digantikan dengan sumber dana dari
DAK (Dana Alokasi Khusus) itu pun Dinas Pertanian tinggal melaksanakan dari BAPPEDA
(Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)” jelasnya.