Kasus Kades Baratan Jalan Terus

BONDOWOSO – Camat Binakal, Amang Sumarmadi, sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa Baratan, Hasan alias Toha (38) yang melakukan perampasan mobil dengan cara membandrek atau menyambung kabel yang dilakukan untuk merampas pick up Chevrolet milik Abdul Azis yangh tak lain masih warganya, beberapa waktu lalu.

Anehnya, Amang Sumarmadi yang baru menjabat 5 bulan menjadi Camat Binakal ini, belum mengetahui jika Hasan alias Toha sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian.

Yang saya tau kasus ini masih dalam proses di Kejaksaan, jelasnya saat dikonfirmasi diruang Kantor Kecamatan, Rabu 14-12-2016. Sementara ini pihaknya masih akan menunggu hukum. Dirinya juga mengatakan bahwa nantinya akan ada petunjuk dari atasan langkah apa yang harus diambil.Untuk sementara, kami masih tetap menunggu prosesnya, entah itu dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan, pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Inspektur Inspektorat Bondowoso, Ir Wahyudi Triajmadji yang menyatakan jika saat ini proses hukum Kades Baratan sudah ditangani oleh Kejaksaan dan sudah di SPDP.Kalau sudah masuk kerana Kejaksaan atau institut hukum lainnya, ya kami kami menunggu proses hukumnya, terangnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Terkait pemberhentian Kepala Desa tentunya menurut Wahyudi, berdasar pada Permendagri Nomor 82 tahun 2015 tentang tata cara pemberhentian Kepala Desa.Saat ini kalau Kadesnya ditahan, akan ada pemberhentian sementara. Kalau sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan sudah inkcrah baru ada pemberhentian tetap. Yang pasti semua kami lakukan sesuai atuaran, terangnya. 

Sekedar diketahui, Kanit Reskrim, Aiptu Hasan Basri dari hasil pemeriksaan, telah menetapkan sang Kades sebagai tersangka dengan tuduhan perampasan. Sedangkan, Kasi Pidum  Kejaksaan Bondowoso, Arif Suryono SH, akan segera menindak lanjuti kasus yang menjerat Kades Baratan tersebut.

Anehnya, Kades Baratan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini tidak dilakukan penahanan. Karena menurut Kanit Reskrim Polsek Binakal dan Kasih Pidum, hal tersebut dilakukan karena masih ada sikap kooperatif dari Kades. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement