BONDOWOSO –
Pendistribusian Raskin di Kabupaten Bondowoso kini menjadi atensi Tim Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Hal tersebut dikatakan oleh Inspektur
Inspektorat, Ir Wahyudi Triadmadji, saat berada di Lobi Hotel Ijen View.
Usai memberikan
dalam rapat evaluasi Raskin/Rastra, pria yang juga menjabat sebagai Asisten II
Pemkab Bondowoso ini secara terang-terangan akan menindak tegas panitia
penyaluran Raskin yang meminta uang tebusan diatas harga yang telah ditentukan
oleh Pemerinta sebesar Rp. 1.600 per Kg.
Kejaksaan Negeri
dan Polres Bondowoso yang tergabung dalam Tim Saber Pungli akan terus mengawasi
pendistribusian Raskin di Desa. “Jangan
sekali-kali meminta uang tebusan Raskin diatas harga yang telah ditentukan.
Akan kami tindak tegas,”
katanya.
Beliau juga
memberikan himbaun kepada seluru Kepala Desa untuk melakukan pendistribusian
beras Raskin tepat sasaran. Bahkan, dirinya menegaskan agar Kepala Desa dan
panitia pendistribusian Raskin menyalurkan sesuai dengan pagu yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah.
“Jangan
beralibi dengan alasan pemerataan lantas mengurangi pagu untuk penerima Raskin.
Oleh karena itu, kami juga berharap dukungan dari masyarakat agar menjadi bagian
kontrol dari pendistribusian Raskin di Bondowoso. jika ada temuan langsung
laporkan,”
tukasnya.
Sementara,
kendala yang paling ditemui di Kabupaten Bondowoso adalah masalah kualitas dan
kuantitas. Tentunya hal ini juga menjadi atensi Pemerintah kepada Bulog sebagai
distributor agar terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat miskin.
Dari segi kualitas, akan
terus diawasi. “Kalau ada Raskin yang
tidak layak konsumsi, laporkan kepada kami dan akan kami ganti. Begitu juga
kualitasnya, kalau ada yang kurang beritahu kami, akan kami ganti semuanya. Ini
adalah bentuk komitmen Bulog untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat
miskin,” kata Topan Ruspayandi,
selaku Waka Sub Divre Bondowoso. (Tok)