BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Untuk Atasi Pengusaha Nakal

Surabaya Newsweek- Kesadaran pekerja perusahaan maupun pekerja non penerima upah  untuk mendaftar sebagai peserta  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagaakerjaan masih terbilang cukup minim. Dari jumlah 1.470.000 pekerja, hanya sekitar 546.000 yang baru resmi terdaftar.

Kepala Cabang BPJS Surabaya wilayah Karimun Jawa, Heru Prayetno mengatakan, memang ada beberapa kendala bagi pekerja mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS dengan berbagai alasan. Pasalnya, hal tersebut seharusnya bentuk dari kesadaran perusahaan ataupun masyarakat pekerja yang non penerima upah untuk melakukan pendaftaran.

“Memang dalam hal ini dibutuhkan kesadaran dari pemilik kerja khususnya dan kesadaran dari pekerja bukan penerima upah. Jadi  selama ini cara pandang mereka (pekerja) itu, BPJS ini dianggap beban bagi mereka,” katanya saat sosialisasi di Hotel Swiss Berlinn, Rabu (14/12/2016).

Heru menegaskan, ada 4 titik kantor cabang BPJS ketenagakerjaan yang ada di wilayah Surabaya yakni, Rungkut, Darmo, Tanjung Perak, dan Karimun Jawa. Dengan adanya beberapa titik yang tersebar ini diharapkan masyarakat lebih mudah dan cepat untuk mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Kalau untuk pelayanan kami sudah mensosialisasikan ke semua rumah sakit kemudian sampai pelayanan prima yang kami lakukan. Bahkan, sampai ada pelayanan pendampingan yang kami lakukan bagi pekerja yang mengalami cacat sampai yang bersangkutan sembuh,” jelasnya.

Sementara terkait penunggakan, dirinya mengaku masih terjadi. Namun, pihak BPJS sudah melakukan kerjasama dengan kejaksaan dan hal ini dirasakan sudah cukup berhasil. Terbukti, dengan semakin mengecilnya nilai tunggakan yang terjadi di BPJS.

“Jadi kami bekerjasama dengan pihak kejaksaan dalam rangka untuk pengikutsertaanya, karena sanksi sanksinya berada disitu termasuk juga perusahaan yang menunggak membayar iuran. Kalau untuk di Karimun Jawa tunggakanya mencapai 21 Milyar itu berasal dari coorporate,” akuinya.

Ia menambahkan, ada beberapa dampak yang timbulkan jika ada suatu tunggakan. Dampaknya lebih kepada manfaat yg diberikan ke tenaga kerja jika perusahaan mengalami tunggakan.

“Akhirnya nanti perusahaan harus membayar lebih dulu,nanti kami selesaikan, jadi akhirnya jadi keterlambatan,” imbuhnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement