5 Warga Melakukan Ritual Ghaib Digerebek Warga Dan Diamankan Polisi

SITUBONDO - Masyarakat desa juglangan dihebohkan dengan adanya mobil Arena berplat merah parkir di pegunungan muncil Sabtu (24/12) Pukul 22.30 wib,dan warga menduga mobil itu milik pelaku Curwan.

Menurut Data yang berhasil dihimpun SbNewsweek dari warga juglangan yang bernama Pak Mul menceritakan kronologis kejadian itu,Tepat jam 22.30 wib beliau bersama rekannya hendak membeli rokok ke warung disekitar muncil dan tiba-tiba melihat sebuah mobil Arena Plat merah parkir di semak-semak dan langsung menelpon anggota Polsek panji.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Kapolsek Panji AKP Hariyono bersama anggota bergegas menuju pegunungan Muncil desa Juglangan, petugas patroli menjumpai mobil Suzuki Arena plat merah No. Pol. DK-1897 warna hitam diparkir di area tanah tegal, karena mencurigakan Kapolsek Panji bersama anggota melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan pemilik ataupun penumpang didalam mobil tersebut.

Setelah dilakukan pencarian disekitar lokasi tanah tegalan yang dalam kondisi gelap gulita tidak ada penerangan akhirnya ditemukan 5 orang yang sedang berkumpul dan setelah ditanyakan bahwa benar mereka adalah penumpang mobil yang terpakir tersebut.

Dari keterangan 5 orang tersebut diketahui bahwa mereka bermaksud melakukan ritual ghaib dengan beberapa peralatan yang ditemukan berupa 1 buah Anglo (tungku untuk membakar kemenyan), 3 botol kecil kemenyan madu dan 2 botol kecil minyak seribu bunga. Kelima orang yang diamankan adalah :

1. Teguh Pramono (49), PNS di Bali, alamat Jl. Pulau Moyo Denpasar Bali.
2. Suripto (37), tani, alamat  dusun Damrejo desa Aliyan Kec. Rogojampi Kab. Bayuwangi.
3. Edi Santoso (50), buruh tani, alamat desa Alas Buluh Kec. Wongsorejo Kab. Banyuwangi.
4. Slamet Harianto (48), swasta, dusn Jagalan desa Aliyan Kec. Rogojampi Kab. Banyuwangi.
5. Kholik (34), Buruh tani, alamat Damrejo desa Aliyan Kec. Rogojampi Kab. Banyuwangi.

Kapolsek Panji AKP Hariyono,SH.Saat dikonfirmasi Newsweek Mengatakan bahwa kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Panji untuk diberikan pembinaan dan teguran karena perbuatannya tersebut dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan kecurigaan masyarakat yang disangkanya pelaku kriminalitas sehingga mungkin terjadi hal yang tidak diinginkan, tegas AKP Hariyono.

AKP Hariyono Menambahkan Setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan, kelima warga tersebut dipersilahkan untuk meninggalkan Mapolsek Panji. (ima)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement