JOMBANG – Sebuah bangunan
drainase dengan tujuan memperlancar laju air pada ruas jalan dilaksanakan tidak
sesuai dengan azas manfaat dan keperuntukannya sehingga warga yang ada di dekat
bangunan tersebut merasa cemas dan rumahnya digenangi air saat hujan tiba, ironis
lagi tanah tempat pekerjaan tidak diperdalam serta adukan material tidak sesuai
aturan.
Hal ini terjadi tepatnya di Dusun Wonokerso Desa Wonokerto Kecamatan
Wonosalam Kabupaten Jombang, seperti nampak pada gambar, bahwa drainase lebih
tinggi dari pada jalan raya ditamabah kualitasnya sangat buruk, semakin tidak
jelas rekanan yang bertanggung jawab terkait proyek ini.
Pasalnya pada saat
wartawan lihat dari dekat (26/11/2016) papan proyek belum terpasang dan Kepala
Desa pun tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan sama sekali, dalam bahasa
jawa (colong playutinggal glandangjawa
red ) artinya masuk tanpa permisi pulang tanpa pamit ditinggal begitu saja.
Menurut warga yang setiap kali hujan rumahnya kebanjiran, sebut saja
Siti Aminah ( 42) “air saat hujan masuk ke rumah saya dan kami takut akhirnya
sebagian bangunan di jebol sama suami saya, saat ada dua anak muda ngukur
bangunan keluhan saya sampaikan tidak digubris sama sekali”.
Sementara sutrisno (48) mengatakan “mending tidak dibangun daripada
seperti ini, air masuk rumah anak istri pada takut”. Ditambahkan “saya melihat
dengan mata kepala saya sendiri waktu mengaduk semen dan pasir perbandingan 2
sak semen di campur satu engkel (truk) pasir, akhirnya depan rumahku saya
bangun dengan biaya sendiri”. Celotehnya.
Dalam tempat berbeda Kepala Desa Wonokerto Bambang Kuswoyo (36)
menyampaikan persoalan ini “ saya tidak tahu siapa pelaksananya dan proyek itu memang
pernah saya berhentikan sebentar. saya suruh mendatangkan pelaksananya tapi tak
kunjung tiba”.
Pemerintah
memberikan bantuan keuangan yang dilewatkan Jasmas (jaring aspirasi masyarakat)
dengan tujuan bisa dinikmati oleh warga namun kalau azas manfaatnya tidak ada
justru yang terjadi sebaliknya maka perlu dipertanyakan pada pihak yang
terlibat dan seandainya ada dugaan manipulasi, konspirasi, dan gratifikasi maka
pihak berwajib seharusnya menindak lanjuti, agar tidak seenaknya sendiri
menghamburkan uang negara. (jito)