TULUNGAGUNG -
Perzinahan di Dusun Telogo Desa Nglutung gunakan pihak ketiga sehingga membuat
kedua belah pihak sulit untuk berdamai, diduga ditunggangi orang ketiga supaya
kasus perzinahan itu semakin memanas. Korban (suami) berinisial SD memang
menyadari perzinahan istrinya berinisial R dengan inisial Mat yang tidak lain
tetangga juga mambu dulur dengan keluarga SD. Perzinahan itu R melahirkan
seorang bayi laki-laki yang mirip wajah Mat.
Sejak
melahirkan hingga sekarang Mat tidak pernah melihat anaknya, ucap R dirumah. Terjadinya
perzinahan berawal lewat cerita (pesan singkat) hingga tumbuh benih-benih cinta
di hati keduanya dan berlanjut perang asmara di dalam dapur rumah Mat pada
malam yang sepi. Pengakuan R mereka berkenalan 1 tahun lamanya, sampai
kepulangan R ke Palembang dibelikan tiket oleh Mat, kata R.
Kemudian
diterangkan salah satu paman SD berinisial B, bahwa Fatimah (orangtua SD)
mengatakan, R dan mat mengakui segala
perbuatannya. Selanjutnya, Fatimah, R, B, mat, Bayan (Musthofa), Uceng (Saiful
)pukul 23.00 WIB, di rumah uceng, R dalam keadaan hamil muda mengaku
berbuat zinah bersama Mat.
Karena,
semakin lama perut R membesar keluarga memutuskan R dikembalikan ke Palembang dengan mengabari
keluarga yang di Palembang. Selisih hari SD pun pulang dari Malaisya menanyakan dimana istrinya, keluarga
memberitahu bahwa R pulang ke Palembang melahirkan.
Seketika SD terkejut siapa
orang yang telah tega menghamili istrinya. Keluarga menyuruh SD menanyakan
langsung ke istrinya, supaya persoalannya itu tidak salang surut. Kemudian SD menyusul
istri dan anak-anaknya ke Palembang dan kembali membawanya ke Tulungagung.
Setelah
perzinahan R diketahuinya pihak keluarga maupun pihak keluarga mat bersama-sama
datang ke kantor desa Nglutung agar kasus perzinahan di selesaikan dengan jalan
damai dengan disaksikan Kamtibmas, Babinsa, Kepala Desa (Katam) dan perangkat
lainnya. Tetapi pihak Mat tidak segampang menyepakatinya,keluarga hanya bersedia menyumbang uang biaya
kelahiran Rp 1,5 juta.
Hampir
semua orang yang turut menyaksikannya terperangah, kok biaya persalinan segitu,
membuat jalan damai antar kedua belah
pihak menemukan jalan buntu hingga berbulan-bulan. Kemarin SD dengan didampingi
penasehat hukum (PH) melaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres
Tulungagung, untuk dilakukan jalan damai. Karena desa tidak mampu adanya pihak
ketiga yang turut campur memperkeruh suasana dingin menjadi memanas.
Selasa
(25/10), di kantor desa Nglutung Kecamatan Sendang, Katam mengatakan, awalnya
semua pihak sudah dikumpulkan dikantor desa, ternyata belum membawa hasil
damai, mungkin mat menganggap enteng persoalannya, padahal semua sudah mengakui
sumbanganpun Rp 1,5 juta untuk biaya persalinan. Di jaman sekarang ini biaya
sebesar itu tidak cukupi terlalu lirih.
Tadinya ada 3 orang laki-laki yang mengaku suruhan Mat menanyakan tentang kasus
dan hari berikutnya mat datang kerumah Katam meminta diselesaikan secara damai,
ucap warga. Namun proses Mediasi di desa untuk yang kesekian kalinya lagi
berakhir buntu di duga ada pihak lain yang selalu turut serta mencampuri kearah
persoalan yang katanya tanpa bukti kuat.Sehingga para pihak-pihak yang hadir
kembali kepangkal masing-masing.
Kini kasus perzinahan
itu di laporkan resmi oleh SD dan sudah di lakukan penyidikan.,untuk berikunya
masih memanggil saksi-saksi lain. Dikonfirmasi SD, mengatakan,pintu depan
rumahnya terpaksa ditutup terus demi menjaga hal-hal yang tidak di inginkan. Sejak
terbongkarnya perjinahan itu, hampir setiap hari maupun malam ada saja orang
yang datang kerumah Mat dengan menaiki roda empat dam sepeda motor roda dua
plat L. Juga sering menerima teror langsung maupun tidak langsung dari orang
yang tidak bertanggung jawab. Caranya, meneror dengan nyanyian-nyanyian
ditujukan ke SD dan menakut-nakuti lewat orang yang tidak dia kenal. Warga
maupun pemuda setempat sebenarnya sangat
benci melihat tingkah lakunya, hanya saya tahan jangan sampai melakukan
kekerasan, katanya. (NAN)