Sinung Dicurigai Dalang RSUD Koesnadi Bondowoso




Sinung Sudrajat Sekretaris

Fraksi PDI Perjuangan

BONDOWOSO – Merebaknya isu yang menerpa Sinung Sudrajat, yang dicurigai sebagai dalang atas rencana aksi pengunduran 22 dokter spesialis di RSUD Koesnadi Bondowoso, tak membuat nyalihnya menjadi ciut. Politisi muda asal moncong putih ini justru menaggapinya dengan santun dan kepala dingin, karena menurutnya apa yang sudah dilakukan sebagai wakil rakyat sudah sesuai dengan rulenya.

Dijelaskannya, sekitar 2015 akhir, Sinung kebetulan bertemu dokter Maharani dikediaman dokter Rina. Dokter Maharani diketahui sebagai dokter spesialis penanganan gawat darurat yang mengundurkan diri. Setelah itu bertemu juga dengan dokter Astiti. Akhirnya mereka curhat terkait persoalan manajemen di RSUD Koesnadi Bondowoso.

Kemudian saya tawarkan agar hearing ke Komisi IV karena merupakan mitra Rumah Sakit, karena saya juga sebagai anggota Komisi IV. Mereka setuju, awalnya 15 dokter, namun akhirnya ditunda karena hanya 2 dokter yang siap, katanya.

Kepada 2 dokter itu, Sinung mengatakan 2 dokter belum cukup mewakili seluruh dokter spesialis yang ada. Meski batal, alumni GMNI ini mengambil langkah taktis dengan memberi saran kepada Direktur Rumah Sakit.

Memang saya pernah bertemu dengan dokter Agus Suwardjito selaku Dirut Rumah Sakit, itupun secara kebetulan di Kantor DPRD, usai rapat. Saran saya waktu itu, agar segera benahi manajemen Rumah Sakit. Namun memang kurang direspon. Padahal ini untuk kebaikan semuanya, jelasnya.

Seiring perjalanan waktu, bukan kabar baik tentang manajemen yang diselesaikan, malah ada kabar 3 dokter spesialis mengundurkan diri. Mendengar kabar itu saya kaget dan langsung mencari kebenarannya, ucap Sinung.

Mengaku kenal dengan dokter yang mengundurkan diri, ia pun langsung menghubungi dokter tersebut lewat via WhatsApp, untuk crosscheck kebenaran informasi.Saya kirim pesan via WA, saya tanya apa benar mengajukan permohonan pengunduran diri..? lalu dijawab benar dengan dokter tersebut, ujarnya.

Bahkan dipercakapan itu, Sinung memberi saran agar jangan mundur. Tapi apa daya, mungkin karena akumulasi persoalan yang berlalut-larut, para dokter tetap ingin mengundurkan diri. Pasca bertemunya para dokter dengan Bupati Amin Said Husni, ada komitmen dari Pemerintah Kabupaten untuk segera menyelesaikan permasalahan karena tuntutan para dokter adalah pembenahan manajemen dan penggantian Direktur, katanya.

Bahkan, dijlentrehkannya, menurut informasi yang diterimah, jika Pemkab Bondowoso akan menyelesaikan persoalan itu dalam jangka waktu 2x24 jam.Sinung tak menampik jika sering berkomunikasi dengan para dokter, tetapi itu salah satu bentuk upaya agar para dokter mengurungkan aksi tersebut.

Lebih lanjut, pasca pertemuan itu, karena belum ada kepastian 2x24 jam, menurut versi dokter yang disampaikan sesuai janji Pemkab Bondowoso, maka mereka merapatkan barisan kembali. Bahkan dalam rapat tersebut tercetus opsi untuk mogok kerja. Ya mungkin bahasa halusnya aksi keprihatinan, pada intinya mereka akan melakukan itu kalau tidak salah tanggal 17-18 Oktober, kata Sinung.

Mendengar itu, pria bertubuh subur ini lagi-lagi dibuat kaget, karena sebelumnya komitmen Bupati bahwasanya pelayanan di RSUD akan tetap berjalan normal, tidak terpengaruh persoalan ini. Kemudian saya kontak lagi mereka, bahkan merayu agar aksi itu urung dilaksanakan, tegasnya.

Saat itu, Sinung berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Rumah Sakit dan salah satuh tokoh NU di Bondowoso, untuk memberi saran bagaimana solusi terbaik agar para dokter spesialis tidak mogok. Kemudian, di siang hari itu mereka bertemu di salah satu cafe di Bondowoso dan ada komitmen untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.Kemudian malam harinya Direktur RSUD mengajukan permohonan pengunduran diri, akhirnya para dokter mengurungkan niatnya, ujarnya.

Setelah itu redam, ada statement dari Ketua DPRD bahwa dokter akan diperiksa. Hal itu menurutnya, tidak menyalahkan pun tidak membenarkan karena timingnya belum tepat ketika persoalan manajemen belum selesai sudah ditambahi lagi dengan persoalan ini.

Setelah manajemen selesai, kemudian ada beberapa persoalan dibawa ke rana hukum dengan dasar hasil audit dan sebagainya, ya monggo. Jangan lupa kita sebagai anggota DPRD sifatnya hanya bisa memberikan rekomendasi, dan bukan sebagai auditor. Kami adalah sebagai pengawas, sesuai dengan tupoksi. Yang berhak membuat keputusan dan kebijakan adalah Bupati berdasarkan hasil dari Dewan Pengawas Rumah Sakit, jelasnya.

Selain itu, dijelaskan tentang kronologis bagaimana surat dari dokter yang sampai ketangan Ketua DPRD. Jadi apa waktu itu ada rapat banggar, kemudian dokter Yus Deni menghubungi saya, intinya titip surat untuk Ketua DPRD. Saya sebagai Anggota DPRD wajib menampung dan menerima aspirasi masyarakat Bodowoso, siapapun itu. Karena sifatnya krusial, sehingga saya berinisiatif, surat itu saya ambil dan langsung saya serahkan kepada Ketua DPRD, ungkapnya.

Bahkan diakuinya, saat menyampaikan surat, ada teman-teman Anggota Banggar. Karena penasaran dengan isi surat, sesampainya dirumah, Sinung menghubungi Ketua Dewan dan langsung menanyakan isi surat tersebut. Kalau boleh saya tau isi surat itu apa ya pak..? dijawab dengan Pak Ketua, kalau surat itu terkait dengan rencana aksi keprihatinan oleh para dokter, itu aja kok, kata Sinung.

Sekretaris Fraksi PDIP ini memahami dan mengikuti secara intens, bahkan mengetahui Bupati tidak diam serta Dewan Pengawas yang terus berupaya menyelesaikan dengan cara yang smart dan smooth. Disamping itu, terkait dengan batalnya hearing, karena Agus Suwardjito sudah menshare surat pengunduran dirinya sebagai Direktur RSUD Koesnadi Bondowoso. bukan saya yang menjadwalkan dan membatalkan, tukasnya.

Menurut analisa saya, Bupati sebagai pihak yang sangat berwenag untuk menyelesaikan kasus di RSUD melalui rekomendasi dari dewan pengawas rumah sakit sesuai dengan PP 49 2013, memang dilematis. Bupati kita ingin segera menyelesaikan permasalahan di internal rumah sakit, sedangkan keluar semua atuaran terkait kepegawaian itu ada mekanismenya ada aturan dan tahapan-tahapan yang harus dilalui, ketika salah mengambil langkah maka akan kena sanksi dari Kementerian Penyalagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ucapnya.

Sarannya, dari beberapa persoalan yang terjadi, harus bisa mengkanalisasikan persoalan, tidak bisa diselesaikan parcial, sepotong-sepotong. Harus diselesaikan mulai dari permasalahan manajemen, kinerja, pelayanan mungkin juga didalamnya ada persoalan transparansi anggaran.

Paling urgent itu pembenahan manajemen, itu subtansi persoalannya, kata Sinung. Setelah manajemin itu dibenahi tambahnya, lalu terdapat perkara yang mau dibawa ke rana hukum dengan adanya audit forensik dan sebagainya, sangat bisa diajukan. Asalkan tahapan ini bisa dilalui dengan baik (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement