Proyek TPT Rp 200 Juta Salahi Speksifikasi ?



BOJONEGORO - Hari gini, ditengah upaya pemerintah melakukan pemberantasan pungli dan penyalahgunaan anggaran, masih saja ditemukan adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek yang berujung merugikan keuangan Negara.  Dugaan penyimpangan proyek itu terjadi pada proyek infrastruktur Tembok Penahan Tanah (TPT) tahun 2016 lokasi dusun Belah, Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo.

Panjang proyek TPT 100 m ,dibiayai anggaran proyek dari APBD Kabupaten tahun 2016, di duga terjadi penyimpangan yang cukup fatal. Dugaan penyimpangan proyek TPT terdiri , lantai kerja yang dibuat panjangnya hanya sekitar 6 m dari total panjang proyek 100 m. Besi bawah berdasar spek proyek mestinya disebutkan 10 cm,sesuai Standar Nasional Indonesia ( SNI), tetapi setelah di sket, besinya hanya berukuran 9,3 cm, dengan demikian selisih 7 cm. Tetapi pemasangan besi  tulangan sesuai spek. Meski demikian tetap terjadi kecurangan dalam pelaksanaan proyek TPT ini.

Usman Habibie, direktur CV Sinar Teknis, selaku kontraktor pelaksana proyek TPT, saat dikonfirmasi media ini di lokasi proyek Selasa ( 22/11), tidak memberikan jawaba yang tegas, dia malah menukas : “ Saya hanya dipasrahi mengawasi saja dilapangan, sampeyan tanyakan ke Pak F, orang kejaksaan. Sebab proyek ini milik dia,”jawabnya.

Dugaan terjadinya penyimpangan proyek TPT, yang disebutkan milik oknum kejaksaan ini hendaknya dapat atensi aparat penegak hokum dan Dinas PU selaku leadingsektor, pemilik proyek, pengguna anggaran proyek bersangkutan. Sebab, jelas –jelas proyek ini jika dibiarkan dapat merugikan Negara. Untuk itu Dinas PU diminta untuk tidak melakukan pembayaran atas proyek TPT ini. Lantaran, dugaan penyimpangan yang sama juga terjadi pada proyek TPT Dolokgede, kecamatan Purwosari. 

Sementara itu Kabid TPT dan Jembatan Warjiman, ketika hendak dikonfirmasi dugaan penyimpangan proyek TPT di dua desa berbeda, sedang sakit. “ Mohon maaf saya sedang sakit Pak,” katanya. (cip)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement