Surabaya Newsweek- Pekerjaan proyek saluran air
yang masih belum tuntas di beberapa titik membuat 'gerah' kalangan anggota DPRD
Surabaya. Pasalnya, selain mengganggu warga, proyek saluran tersebut dinilai
menimbulkan masalah baru yang dampaknya dirasakan masyarakat.
Seperti disampaikan anggota Komisi C DPRD
Surabaya Akhmad Suyanto, soal proyek pekerjaan saluran di Jalan Kyai Tambak
Deres. Proyek senilai Rp 6,8 miliar di wilayah Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak
ini belakangan dikeluhkan, karena sedimen hasil kerukan saluran justru
mengotori rumah warga.
Tembok-tembok rumah warga, sebut Suyanto, menjadi
kotor akibat tumpukan sedimen lumpur yang ditimbun begitu saja. Menurut dia,
inilah salah satu masalah baru, yang timbul akibat tidak tuntasnya penyelesaian
proyek saluran air di kawasan tersebut.
"Selama ini warga sudah terganggu oleh
pekerjaan yang berjalan berbulan-bulan. Setelah saluran terpasang, timbul
masalah baru, rumah warga dikotori sedimen lumpur,” kata Akhmad Suyanto,
kemarin.
Dampak nyata akibat belum tuntasnya pekerjaan
saluran ini juga dirasakan warga Jalan Jepara dan sekitarnya, termasuk Kampung
Dupak Masigit.
Warga setempat saat ini resah ketika hujan turun,
karena dipastikan terjadi banjir, dan airnya menggenangi rumah mereka.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono
mengatakan, dirinya sampai kewalahan mendapat aduan warga. Setiap hujan deras,
ungkap Budi, mereka mengeluhkan kondisi banjir di wilayahnya.
Mereka datang ke rumah Budi, karena kebetulan dia
juga sebagai Ketua RW di wilayah setempat.
Menurutnya, belakangan saluran air di daerah itu
dikerjakan, tapi belum juga tuntas. "Situasinya malah memicu banjir. Wajar
warga resah karena air menggenangi rumah mereka," ujar Budi Leksono.
Oleh karena masih banyak pekerjaan proyek saluran
belum tuntas, dewan minta Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dinas PU Bina Marga
dan Pematusan (DPUBMP) untuk terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah
proyeknya di lapangan yang belum terselesaikan.
Hal ini sebagai upaya pencegahan timbulnya
masalah, yang kerap terjadi di lapangan. Menurut Akhmad Suyanto, perencanaan,
pelaksanaan dan pengawasan harus berjalan terpadu. Kalau hal itu tidak berjalan seiring, sebutnya,
maka akan muncul masalah baru.
"Ini yang kita rasakan di lapangan. Untuk
itu, kami minta kepada PU untuk terus mengawasi pekerjaan. Konsultan pengawasan
harus berjalan, jangan sampai tumpang tindih,” harapnya.( Ham)