Proyek Saluran Rp 6,8 Miliar Bermasalah, DPUBMP Tutup Mata, Dewan Geram



Surabaya Newsweek- Pekerjaan proyek saluran air yang masih belum tuntas di beberapa titik membuat 'gerah' kalangan anggota DPRD Surabaya. Pasalnya, selain mengganggu warga, proyek saluran tersebut dinilai menimbulkan masalah baru yang dampaknya dirasakan masyarakat.

Seperti disampaikan anggota Komisi C DPRD Surabaya Akhmad Suyanto, soal proyek pekerjaan saluran di Jalan Kyai Tambak Deres. Proyek senilai Rp 6,8 miliar di wilayah Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak ini belakangan dikeluhkan, karena sedimen hasil kerukan saluran justru mengotori rumah warga.

Tembok-tembok rumah warga, sebut Suyanto, menjadi kotor akibat tumpukan sedimen lumpur yang ditimbun begitu saja. Menurut dia, inilah salah satu masalah baru, yang timbul akibat tidak tuntasnya penyelesaian proyek saluran air di kawasan tersebut.

"Selama ini warga sudah terganggu oleh pekerjaan yang berjalan berbulan-bulan. Setelah saluran terpasang, timbul masalah baru, rumah warga dikotori sedimen lumpur,” kata Akhmad Suyanto, kemarin.
Dampak nyata akibat belum tuntasnya pekerjaan saluran ini juga dirasakan warga Jalan Jepara dan sekitarnya, termasuk Kampung Dupak Masigit.

Warga setempat saat ini resah ketika hujan turun, karena dipastikan terjadi banjir, dan airnya menggenangi rumah mereka.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Budi Leksono mengatakan, dirinya sampai kewalahan mendapat aduan warga. Setiap hujan deras, ungkap Budi, mereka mengeluhkan kondisi banjir di wilayahnya.
Mereka datang ke rumah Budi, karena kebetulan dia juga sebagai Ketua RW di wilayah setempat.
Menurutnya, belakangan saluran air di daerah itu dikerjakan, tapi belum juga tuntas. "Situasinya malah memicu banjir. Wajar warga resah karena air menggenangi rumah mereka," ujar Budi Leksono.

Oleh karena masih banyak pekerjaan proyek saluran belum tuntas, dewan minta Pemkot Surabaya, dalam hal ini Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) untuk terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah proyeknya di lapangan yang belum terselesaikan.

Hal ini sebagai upaya pencegahan timbulnya masalah, yang kerap terjadi di lapangan. Menurut Akhmad Suyanto, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan harus berjalan terpadu. Kalau hal itu tidak berjalan seiring, sebutnya, maka akan muncul masalah baru.

"Ini yang kita rasakan di lapangan. Untuk itu, kami minta kepada PU untuk terus mengawasi pekerjaan. Konsultan pengawasan harus berjalan, jangan sampai tumpang tindih,” harapnya.( Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement