SIDOARJO - Program
Kredit Sertifikat massal Swadaya merupakan bentuk komitmen bersama yang
diiniisiasi oleh Bank Indonesia Surabaya / satgas KKMB Jawa Timur dengan KKMB
Cira Insan Utama Consultan sebagai inisiator program kegiatan ini dan juga
bersama konsultan pendamping masyarakat pemohon sertifikat.
Program ini adalah
merupakan salah satu kegiatan Cira Insan
Utama yang bernama Klinik Sertif yang memiliki tujuan membantu masyarakat dalam
mensertifikat tanah dengan cara mudah, harga terjangkau dan waktu terukur yang
sesuai dengan Prosedur BPN. Program ini telah berjalan dan bekerjasama dengan
beberapa Perbankan, BPR di Jawa Timur anatara lain Bank Jatim dan Bank Pasar
Bakti.
Program
Sertifikat Tanah massal ini bertujuan mengembalikan konsepsi philosofis Hak
kepemilikan atas tanah, dimana tanah yang selama ini belum menjadi sumber
potensial kesejahteraan bagi pemiliknya, akan sebaliknya dioptimalkan menjadi
daya guna untuk menunjang kesejahteraan
masyarakat dan akan mensukseskan Program Pembagunan Ekonomi Masyarakat Jawa
Timur, dimana Hak Atas tanah bisa berfungsi sebagai liquit capital jika sudah
bersertifikasi, sebaliknya akan menjadi dead capital jika belum bersertifikasi.
Untuk
menjadikan tujuan program sertifikat massal swadaya ini sesuai dengan arah
tujuan Pemerintah ,maka Cira insan Utama harusnya bisa melakukan pendekatan
persuasive kepada pemohon tanah yang mau diikutkan dalam SMS dengan memenuhi
persyaratan teknis, ketentuan administrasi dan yuridis sebagaimana yang
dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Sedang letak
tanah yang menjadi sasaran sertifikasi adalah tanah milik masyarakat secara
berkelompok yang bidang tanahnya satu dengan yang lainnya berbatasan dan
dilaksanakan secara serentak dengan minimal satu desa 30 bidang dan terdiri
dari beberapa blok.
Disini
jelas arahan pemerintah yang diiniisiasi oleh Bank Indonesia adalah membantu
masyarakat dalam memberdayakan dan memandirikan UMKM dengan mengalakan program
SMS dengan sistim kredit, yang mana setiap peserta/pemohon program SMS akan
diikutkan asuransi jiwa dan asuransi kredit,maka apabila peserta program ini
meninggal dunia ,maka yang berkwajiban melunasi kredit adalah perusahaan
asuransi dan jika ada kemacetan kredit sudah menjadi tanggung jawab Lembaga
Penjamin Kredit.
Walhasil
yang tampak dilapangan khususnya diwilayah Sidoarjo Sms kurang diminati
masyaraakat, hal ini adanya faktor beban biaya yang terlalu tinggi dimana Bank
yang memberi pinjaman dalam kepengurusan ini memberikan suku bunga yang kurang
membantu masyarakat ekonomi kebawah. “ Saya sebenarnya menyesal pak dengan
adanya program ini Pak, saya pikir
seperti program sertifikat massal yang gratis mudah dan biaya yang tidak besar
tapi gimana lagi saya ikut warga disini “ ucap Suryani.
Untuk
itu diharap Bank yang memberi kredit dalam program SMS bisa merivisi ulang atas
program yang Digagas Bank Indonesia dalam mengucurkan kredit untuk masyarakat
ekonomi lemah yang sekaligus sebagai anggota UKM dalam mensejahterakan masyarakat dalam
situasi saat ini dengan memberikan suku bunga yang layak dalam kepengurusan
program ini.
Seperti
dalam tulisan minggu lalu Bank Pasar Bhakti sidoarjo dalam memasarkan program sms
ini sudah berjalan didua desa yakni Desa masangan wetan, desa kebon sikep dan
proses yang sudah hampir berjalan 2 tahun ini sampai saat ini kepengurusan
sertifikat masih belum tuntas semua, dan tampak juga hampir masyarakat desa tersebut dalam angsurannya
masih sangat tersendat-sendat, sehingga
perlu solusi yang lebih dari pihak Bank pemberi kucuran juga pihak kepala desa
untuk memberikan pengertiaan yang mendalam akan proses program SMS ini kepada
warganya juga dari segi biayanya sehingga dikemudiaan hari tidak membebani
masyarakatnya sendiri, Dan juga diharapkan pihak Bank bisa memberi suu bunga
yang rendah sehingga bisa dijangkau masyarakat ekonomi lemah.
Dari
pihak BPN sidoarjo sendiri sejak adanya program sms ini seperti berita minggu
kemarin (red) sudah menunjuk kepala bidang Pemberdayaan Bu Indri untuk menanggani
program yang sudah berjalan ini dan prosespun masih belum bisa terselesaikan
oleh adanya factor belum siapnya data2 yang diajukan pihak pemohon Bank Pasar
Bhakti melalui 2 konsultan CIU dalam kepengurusan ke BPN.
“ BPN dalam kepengurusan Program ini akan
bertindak lebih preventip lagi dalam
menerima berkas kepengurusan program sms ini
dan menutup ruang gerak percaloan yang membawa berkas sertifikat masal
ini untuk dimohonkan pengajuannya dan tidak akan segan-segan menindak lanjuti
kepada pihak berwajib apabila kedapatan ada pihak yang tidak berwenang
mengurusi masalah program ini “ tegas Linda selaku humas BPN Sidoarjo. (NH)