SIDOARJO
- Perusahaan pengelolahan air sungai diwilayah Sukodono oleh Tirta makmur didusun Wonokoyo,desa
Kloposepuluh Sukodono Sidoarjo diduga masih diragukan perijinannya. Hal
tersebut sangat tidak jelas sama sekali akan aktifitas perkantorannya juga
administrasinya juga pemiliknya yang sangat tertutup sekali dalam menerima tamu
ataupun pejabat desa termasuk pihak kecamatan juga dari pihak tramtib. hanya
diwakilkan kepada penjaga kantor yang kurang faham betul akan status keberadaan pengelolah air sungai
tersebut.
Mengingat akan gencar-gencarnya pihak balai besar
wilayah sungai Dirjen sumber daya air menggalakkan penertiban pengguna sumber
daya air disepanjang sungai berantas, maka mengacu pada peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan perumahaan rakyat pasal 6 akan penggunaan sumber daya air
dan pasal 1 akan lampiran ijin penggunaan sumber daya air yang paling sedikit
memuat gambar lokasi, gambar desain, spesifikasi teknis, jadwal dan metode
pelaksanaan, manual operasi dan pemeliharaan serta bukti kepemilikan lahan juga
ijin lingkungan dan rekomendasi pengolahan lingkungan hidup dari dinas
KLH, sedang masa perijinan diberikan dalam jangka waktu 5
tahun.
Disini jelas sekali bahwa perusahaan Tirta Makmur
yang berdiri sebagai produksi pengolah air sungai menjadi air bersih bukan
sebagai supplier air bersih atau air pandaan. perijinan jelas sudah sangat
menyimpang dari operasionalnya .belum juga adanya gangguan lingkungan terhadap
lalu lalang Truck trailer tangki air yang setiap hari membikin jalur sukoodono-
gedangan macet total, terlebih lagi jalanan aspal yang selalu rusak tanpa
adanya pertanggung jawaban dari pihak pengusaha. “ Jelas kami sangat terusik
akan keberadaan truck tangki yang lalu lalang setiap hari sehingga mmembuat
kemacetan dan jalan rusak “ ucap wiyono warga dusun wonokoyo.
Sedang dari perangkat desa sendiri Muji
mengatakan bahwa “ pemilik tirta makmur susah dihubungi dan selalu tidak ada
ditempat, dulu sudah disomasi dan dipanggil pihak tramtib kecamatan tidak
pernah hadir dan perijinan didesa tidak pernah ada “tegas muji. Dan sinyalir
perusahaan tersebut dibackingi oleh seorang
oknum anggota Polisi. sedang kepala desa dan pihak kecamatan sewaktu
dikonfirmasi awak media tidak ada ditempat bersambung (NH)