MOJOKERTO -
Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto H Mokhtar mengatakan, konsultasi
pemekaran wilayah bertujuan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan
pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran wilayah diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah. Tujuan
pemekaran sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan perundangan dimaksudkan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui :
1. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
2. Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi.
3. Percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah.
4. Percepatan pengelolaan potensi daerah.
5. Peningkatan keamanan dan ketertiban.
Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
Baru baru ini, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melakukan Kunjungan kerja sekaligus
ingin mempelajari pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru di DPRD Kabupaten
Kupang. Pasalnya, Kabupaten Kupang dianggap sebagai salah satu Kabupaten yang
sukses dalam memekarkan wilayah. Sepanjang sejarah Kabupaten Kupang telah
memekarkan Kota Madya Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua dan
saat ini sedang mempersiapkan Daerah Otonomi Baru bagi Amfoang. Kehadiran DPRD
Kabupaten Mojokerto dipimpin Wakil Ketua I, II dan III.
Dikatakan bahwa proses pemekaran
yang dilakukan di Kabupaten Kupang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Sehingga,
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Kupang hanya membantu Kemudian usulan
tersebut, akan dibahas antara DPRD dan Pemerintah. Pembahasan yang dimaksudkan,
agar DPRD mengambil sikap untuk diteruskan ke Pemerintah dan DPR RI.dan, dari
beberapa daerah tersebut yang telah menjadi Daerah Otonomi semuanya berjalan
secara mulus.
Selain itu, DPRD Kabupaten Mojokerto
juga mau mengetahui sektor unggulan di Kabupaten Kupang. Untuk Kabupaten Kupang
Saat ini masih mengandalkan sektor Pendidikan. Sektor pendidikan untuk tahun
2016 dialokasikan APBD II sebesar 13 Persen. Dari Pendidikan disusul Dinas
Kesehatan dan Dinas PU dalam hal ini pengembangan infrastruktur. Disusul
bidang~bidang yang lain. Termasuk didalamnya bidang Ekonomi, PU akan membuka
berbagai jalur untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi.
Sementara Ketua Rombongan DPRD
Kabupaten Mojokerto Hj. Sufon Sudiharjo dari Fraksi PDIP mengatakan kehadiran
DPRD Mojokerto dalam rangka pemindahan aset. Sebab, Secara historis Mojokerto
dan Kabupaten Kupang hampir memiliki kesamaan. Namun, sampai saat ini Kabupaten
Mojokerto masih satu wilayah dengan Kota Madya Mojokerto. Sehingga, Kehadiran
DPRD Mojokerto dalam rangka mempelajari pemindahan aset antara Kabupaten Kupang
dan Kota Madya Kupang.
Selain itu, Kata Sufon melanjutkan, selain ingin
mengetahui dalam pembagian Aset, juga mempelajari PAD dan APBD Kabupaten
Kupang. Sebab, APBD dan PAD Kabupaten Kupang lebih besar dari Kabupaten
Mojokerto.Diharapkan agar, pemerintah Kabupaten Kupang, Kata Sufon, harus
menangkap peluang dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pusat saat ini semua
proses pembangunan di arahkan ke wilayah pinggiran, terutama di Di Indonesia
Timur. (ris)