Pentingnya, Dewan Konsultasi Pemekaran Wilayah

MOJOKERTO - Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto H Mokhtar mengatakan, konsultasi pemekaran wilayah bertujuan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Pemekaran wilayah diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah. Tujuan pemekaran sebagaimana tertuang dalam berbagai peraturan perundangan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui :

1. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
2. Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi.
3. Percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah.
4. Percepatan pengelolaan potensi daerah.
5. Peningkatan keamanan dan ketertiban.
Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

Baru baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto melakukan Kunjungan kerja sekaligus ingin mempelajari pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru di DPRD Kabupaten Kupang. Pasalnya, Kabupaten Kupang dianggap sebagai salah satu Kabupaten yang sukses dalam memekarkan wilayah. Sepanjang sejarah Kabupaten Kupang telah memekarkan Kota Madya Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua dan saat ini sedang mempersiapkan Daerah Otonomi Baru bagi Amfoang. Kehadiran DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin Wakil Ketua I, II dan III.

Dikatakan bahwa proses pemekaran yang dilakukan di Kabupaten Kupang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Sehingga, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Kupang hanya membantu Kemudian usulan tersebut, akan dibahas antara DPRD dan Pemerintah. Pembahasan yang dimaksudkan, agar DPRD mengambil sikap untuk diteruskan ke Pemerintah dan DPR RI.dan, dari beberapa daerah tersebut yang telah menjadi Daerah Otonomi semuanya berjalan secara mulus.

Selain itu, DPRD Kabupaten Mojokerto juga mau mengetahui sektor unggulan di Kabupaten Kupang. Untuk Kabupaten Kupang Saat ini masih mengandalkan sektor Pendidikan. Sektor pendidikan untuk tahun 2016 dialokasikan APBD II sebesar 13 Persen. Dari Pendidikan disusul Dinas Kesehatan dan Dinas PU dalam hal ini pengembangan infrastruktur. Disusul bidang~bidang yang lain. Termasuk didalamnya bidang Ekonomi, PU akan membuka berbagai jalur untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi.

Sementara Ketua Rombongan DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Sufon Sudiharjo dari Fraksi PDIP mengatakan kehadiran DPRD Mojokerto dalam rangka pemindahan aset. Sebab, Secara historis Mojokerto dan Kabupaten Kupang hampir memiliki kesamaan. Namun, sampai saat ini Kabupaten Mojokerto masih satu wilayah dengan Kota Madya Mojokerto. Sehingga, Kehadiran DPRD Mojokerto dalam rangka mempelajari pemindahan aset antara Kabupaten Kupang dan Kota Madya Kupang.

Selain itu, Kata Sufon melanjutkan, selain ingin mengetahui dalam pembagian Aset, juga mempelajari PAD dan APBD Kabupaten Kupang. Sebab, APBD dan PAD Kabupaten Kupang lebih besar dari Kabupaten Mojokerto.Diharapkan agar, pemerintah Kabupaten Kupang, Kata Sufon, harus menangkap peluang dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pusat saat ini semua proses pembangunan di arahkan ke wilayah pinggiran, terutama di Di Indonesia Timur. (ris)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement