KEDIRI - Guna menyiapkan
pelaksanaan program pendampingan teknis yang mentoring untuk
perlindungan hukum bagi pengelola pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota
Kediri, Pemerintah Kota Kediri melaunching lokakarya perlindungan hukum
pengadaan barang dan jasa, yang diselenggarakan di Ruang Joyoboyo, Balaikota
Kediri, Selasa (22/11).
Acara
tersebut diikuti oleh kuasa pengguna anggaran paket lelang di Kota Kediri,
camat,lurah se Kota Kediri, pejabat pembuat komitmen paket lelang di lingkungan
Kota Kediri, serta hadir sebagai narasumber LKPP RI, MCA Indonesia,
Polresta Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Inspektorat Kota
Kediri, dan Bagian Hukum Kota Kediri.
Dalam
sambutan Walikota Kediri yang disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kota Kediri
Budwi Sunu, mengatakan bahwa acara yang diselenggarakan pada pagi ini
sangat penting dalam rangka untuk peningkatan pemahaman mengenai masalah
pengadaan.
“Jika
kita berbicara masalah pengadaan, tentunya kita harus mengenal ekosistem
pengadaan. Ekosositem pengadaan ada 2, yang petama kegiatan itu sendiri dan
yang kedua adalah sumber daya manusia (SDM),” ujarnya saat membuka launching
perlindungan hukum pengadaan barang dan jasa.
Budwi
mengatakan, pengadaan merupakan kunci bagi pembangunan, tanpa pengadaan
tidak akan ada pembangunan yang berjalan. Dengan pengadaan, pembangunan dapat
berjalan anggaran pemerintah dapat terserap dan perekonomian masyarakat akan
meningkat. “Begitu pentingnya pengadaan bagi pembangunan disuati Negara,
maka para pelaku pengadaan sudah semestinya mendapatkan jaminan perlindungan dalam
melaksanakan tugasnya,” katanya.
Budwi
berharap dengan adanya acara ini, bisa meningkatkan pengetahuan mengenai
ekosistem dan pengadaan, serta dapat menghasilkan suatu kesepakatan tentang
konsep perlindungan hukum bagi pelaku pengadaan, sehingga kedepan tidak ada
lagi pelaku pengadaan yang tidak segera mengeksekusi karena takut tersandung
kasus hukum.
“Hal yang sering ditakutkan pelaku pengadaan umumnya
adalah takut tersandung kasus hukum.
Untuk menghindari adanya hal tersebut, ada
beberapa langkah yang harus dilakukan, pertama perlu adanya persamaan persepsi
diantara stakeholder, perlu adanya koordinasi yang intens, dan para pelaku dan
stakeholder yang ada harus transparan serta menjunjung tinggi good
government,” terangnya. (adv/hms)