BLITAR - Pemerintah Kota Blitar memiliki komitmen
kuat untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Setelah meraih predikat Kota
Layak Anak tingkat pratama, Pemerintah Kota Blitar terus melakukan berbagai
upaya untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap anak. Bertempat
di Balaikota Koesoemo Wicitra, Kamis (10/11), Pemerintah Kota Blitar
melaunching website perlindungan anak sekaligus mensosialisasikan Peraturan
Walikota Nomor 44 Tahun 2016.
Dalam acara yang
dibuka oleh Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar itu hadir empat pembicara. Yakni
Juari Kepala Bagian Hukum Setda Kota Blitar, Mujianto kepala bidang komunikasi
dan Informasi Dishubkominfo. Pemateri lainnya yakni Aiptu Edy Subagyo, kepala
unit perlindungan perempuan dan anak dan Yulis Hastuti dari KP2A Kota Blitar.
Secara resmi pada acara tersebut Wali Kota Blitar, Samanhudi melaunching
website perlindungan anak di kp2a@blitarkota.go.id
dan call centre di nomor 0342810664 dan 08113394894.
Bukti komitmen
Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar peduli terhadap perlindungan anak juga
diwujudkan dengan meluncurkan Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 44 Tahun 2016
tentang Perlindungan Anak. Melalui peraturan wali kota ini, diharapkan semua
pihak memiliki peran dan kontribusi terhadap proses perlindungan anak di Kota
Blitar. “Jika sudah berbicara anak, maka berarti kita berbicara
tentang aset dan investasi masa depan.
Mengingat anak adalah
generasi penerus bangsa. kota blitar telah
ditetapkan sebagai kota layak anak. artinya, kota kita tercinta ini telah
dinilai memenuhi syarat sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya anak secara
optimal. Jumlah anak di Kota Blitar cukup banyak, yakni sekitar 29,3 persen
dari total penduduk di Kota Blitar. Artinya menjaga dan mensejahterakan anak
berarti juga mensejahterakan masyarakat Kota Blitar.
“Pemerintah dan
masyarakat Kota Blitar sudah berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan yang
terbaik bagi anak. mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, dan
lain sebagainya. kita juga menyambut baik hari ini,
tepat pada hari pahlawan, kita melaunching website perlindungan anak.
Orang
nomor satu di Kota Blitar ini melanjutkan, melalui website ini kita harapkan
informasi tentang perlindungan anak dan pemenuhan kebutuhan anak. Website ini
kita pilih karena merupakan media yang sesuai dengan kemajuan zaman saat ini
dan media yang murah sekaligus efektif untuk menyampaikan informasi. kita
harapkan website ini dapat menjadi informasi dan sarana komunikasi berbagai
pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak – anak di Kota
Blitar.
Sementara itu, Mujianto salah satu pembicara
dalam forum sosialisasi tersebut menjelaskan, saat ini, teknologi informasi
sudah dinikmati sampai anak – anak kita. tidak hanya orang dewasa, anak – anak
sudah akrab dengan alat – alat teknologi informasi, seperti komputer, tablet,
handphone, dan lain sebagainya.
“Di satu sisi, kemajuan teknologi informasi ini
menjadikan anak cepat untuk maju, tetapi di sisi lain ada pula dampak negatif
ketika anak – anak kita mengakses informasi yang tidak sesuai dengan usianya”,
jelas Mujianto. (dro/hms)