Pemkot Blitar Launching Web Perlindungan Anak

BLITAR - Pemerintah Kota Blitar memiliki komitmen kuat untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Setelah meraih predikat Kota Layak Anak tingkat pratama, Pemerintah Kota Blitar terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan terhadap anak. Bertempat di Balaikota Koesoemo Wicitra, Kamis (10/11), Pemerintah Kota Blitar melaunching website perlindungan anak sekaligus mensosialisasikan Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2016. 

Dalam acara yang dibuka oleh Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar itu hadir empat pembicara. Yakni Juari Kepala Bagian Hukum Setda Kota Blitar, Mujianto kepala bidang komunikasi dan Informasi Dishubkominfo. Pemateri lainnya yakni Aiptu Edy Subagyo, kepala unit perlindungan perempuan dan anak dan Yulis Hastuti dari KP2A Kota Blitar. Secara resmi pada acara tersebut Wali Kota Blitar, Samanhudi melaunching website perlindungan anak di kp2a@blitarkota.go.id dan call centre di nomor 0342810664 dan 08113394894. 

Bukti komitmen Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar peduli terhadap perlindungan anak juga diwujudkan dengan meluncurkan Peraturan Wali Kota Blitar Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Melalui peraturan wali kota ini, diharapkan semua pihak memiliki peran dan kontribusi terhadap proses perlindungan anak di Kota Blitar. “Jika sudah berbicara anak, maka berarti kita berbicara tentang aset dan investasi masa depan. 

Mengingat anak adalah generasi penerus bangsa. kota blitar telah ditetapkan sebagai kota layak anak. artinya, kota kita tercinta ini telah dinilai memenuhi syarat sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya anak secara optimal. Jumlah anak di Kota Blitar cukup banyak, yakni sekitar 29,3 persen dari total penduduk di Kota Blitar. Artinya menjaga dan mensejahterakan anak berarti juga mensejahterakan masyarakat Kota Blitar. 

“Pemerintah dan masyarakat Kota Blitar sudah berusaha seoptimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi anak. mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan, dan lain sebagainya. kita juga menyambut baik hari ini, tepat pada hari pahlawan, kita melaunching website perlindungan anak. 

Orang nomor satu di Kota Blitar ini melanjutkan, melalui website ini kita harapkan informasi tentang perlindungan anak dan pemenuhan kebutuhan anak. Website ini kita pilih karena merupakan media yang sesuai dengan kemajuan zaman saat ini dan media yang murah sekaligus efektif untuk menyampaikan informasi. kita harapkan website ini dapat menjadi informasi dan sarana komunikasi berbagai pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak – anak di Kota Blitar. 

Sementara itu, Mujianto salah satu pembicara dalam forum sosialisasi tersebut menjelaskan, saat ini, teknologi informasi sudah dinikmati sampai anak – anak kita. tidak hanya orang dewasa, anak – anak sudah akrab dengan alat – alat teknologi informasi, seperti komputer, tablet, handphone, dan lain sebagainya.

“Di satu sisi, kemajuan teknologi informasi ini menjadikan anak cepat untuk maju, tetapi di sisi lain ada pula dampak negatif ketika anak – anak kita mengakses informasi yang tidak sesuai dengan usianya”, jelas Mujianto. (dro/hms)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement