Pelayanan Pasien Berbeda, RS Milik Pemkot Surabaya Disorot DPRD



Surabaya Newsweek- Komisi D DPRD Surabaya masih menyoroti pelayanan rumah sakit (RS), khususnya di rumah sakit milik pemerintah kota, terhadap para pasien. Pelayanan rumah sakit dan puskesmas ini jadi perhatian, karena banyak masyarakat yang mengeluhkannya ke anggota Komisi D.

Seperti disampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana, pihaknya mendapatkan laporan jika pelayanan pasien kelas III di RSUD Dr Soewandhi, ada perbedaan dengan pasien kelas lainnya.

Apalagi dibandingkan dengan pasien kelas VIP dan VVIP. "Padahal itu tidak boleh terjadi. Pelayanan pasien kelas apapun harus sama, dengan memperhatikan motto 5 S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun),” kata Agustin Poliana, kemarin.

Pernyataan itu dia sampaikan setelah sebelumnya para legislator di komisi bidang kesejahteraan rakyat ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) soal layanan pasien di RSUD Dr Soewandhi.

Hasil pantauan komisi D di lapangan, masih ada sejumlah catatan penting untuk perbaikan sistem pelayanan di rumah sakit milik Pemkot Surabaya, yang operasionalnya masih mendapatkan support dari APBD tersebut.

Menurut dia, masih terjadi antrean panjang, dan ruangan untuk pasien yang mengantre fasilitasnya juga masih perlu ditingkatkan agar lebih nyaman. Misalnya, di ruangan mengantre hanya terpasang kipas angin.

"Mestinya bisa memasang AC. Harusnya hal-hal kecil seperti ini bisa dilakukan sendiri oleh manajemen rumah sakit secara mandiri. Dana hasil karcis dan lain-lain, kan bisa dikelola untuk itu,” ujar Titin, sapaan Agustin Poliana.

Pihaknya juga berharap, puskesmas yang dilengkapi layanan rawat inap segera terwujud di seluruh wilayah Kota Surabaya. Hal ini untuk bisa membantu peran rumah sakit, yakni mampu mengobati 155 jenis penyakit, dan tersedianya beberapa dokter spesialis.

Mewujudkan puskesmas dengan pelayanan kesehatan yang setara dengan rumah sakit, jelas Titin, dinilai penting karena saat ini, Pemkot Surabaya hanya memiliki dua RS. Yakni RSUD Dr Soewandhi dan RSUD Bakti Dharma Husada.

Padahal, sebut Titin, hampir setiap hari pasiennya penuh. Sementara, ungkapnya, kementerian kesehatan masih belum mengizinkan pendirian RSUD baru, karena jumlah rumah sakit di Kota Surabaya dinilai sudah banyak.

"Karena itu, tentu yang bisa dilakukan hanya meningkatkan layanan di puskesmas, dan juga puskesmas pembantu,” terang dia.

Terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) di puskesmas, Titin menyarankan Pemkot Surabaya membuat program baru. Seperti memberikan beasiswa bagi para dokter umum di puskesmas agar bisa menempuh pendidikan lanjutan, yakni pendidikan dokter spesialis.

"Tentunya disertai kontrak pengabdian. Artinya setelah lulus wajib mengabdi kepada Pemkot Surabaya selama beberapa tahun. Jika tidak, ya harus mengembalikan semua biayanya,” tuturnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement