Surabaya
Newsweek- Komisi D DPRD Surabaya masih menyoroti pelayanan rumah sakit
(RS), khususnya di rumah sakit milik pemerintah kota, terhadap para pasien.
Pelayanan rumah sakit dan puskesmas ini jadi perhatian, karena banyak
masyarakat yang mengeluhkannya ke anggota Komisi D.
Seperti disampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Agustin Poliana, pihaknya mendapatkan laporan jika pelayanan pasien kelas III
di RSUD Dr Soewandhi, ada perbedaan dengan pasien kelas lainnya.
Apalagi dibandingkan dengan pasien kelas VIP dan
VVIP. "Padahal itu tidak boleh terjadi. Pelayanan pasien kelas apapun
harus sama, dengan memperhatikan motto 5 S (senyum, sapa, salam, sopan dan
santun),” kata Agustin Poliana, kemarin.
Pernyataan itu dia sampaikan setelah sebelumnya
para legislator di komisi bidang kesejahteraan rakyat ini melakukan inspeksi
mendadak (sidak) soal layanan pasien di RSUD Dr Soewandhi.
Hasil pantauan komisi D di lapangan, masih ada
sejumlah catatan penting untuk perbaikan sistem pelayanan di rumah sakit milik
Pemkot Surabaya, yang operasionalnya masih mendapatkan support dari APBD
tersebut.
Menurut dia, masih terjadi antrean panjang, dan
ruangan untuk pasien yang mengantre fasilitasnya juga masih perlu ditingkatkan
agar lebih nyaman. Misalnya, di ruangan mengantre hanya terpasang kipas angin.
"Mestinya bisa memasang AC. Harusnya hal-hal
kecil seperti ini bisa dilakukan sendiri oleh manajemen rumah sakit secara
mandiri. Dana hasil karcis dan lain-lain, kan bisa dikelola untuk itu,” ujar
Titin, sapaan Agustin Poliana.
Pihaknya juga berharap, puskesmas yang dilengkapi
layanan rawat inap segera terwujud di seluruh wilayah Kota Surabaya. Hal ini
untuk bisa membantu peran rumah sakit, yakni mampu mengobati 155 jenis
penyakit, dan tersedianya beberapa dokter spesialis.
Mewujudkan puskesmas dengan pelayanan kesehatan
yang setara dengan rumah sakit, jelas Titin, dinilai penting karena saat ini,
Pemkot Surabaya hanya memiliki dua RS. Yakni RSUD Dr Soewandhi dan RSUD Bakti
Dharma Husada.
Padahal, sebut Titin, hampir setiap hari
pasiennya penuh. Sementara, ungkapnya, kementerian kesehatan masih belum
mengizinkan pendirian RSUD baru, karena jumlah rumah sakit di Kota Surabaya
dinilai sudah banyak.
"Karena itu, tentu yang bisa dilakukan hanya
meningkatkan layanan di puskesmas, dan juga puskesmas pembantu,” terang dia.
Terkait peningkatan sumber daya manusia (SDM) di
puskesmas, Titin menyarankan Pemkot Surabaya membuat program baru. Seperti memberikan
beasiswa bagi para dokter umum di puskesmas agar bisa menempuh pendidikan
lanjutan, yakni pendidikan dokter spesialis.
"Tentunya disertai kontrak pengabdian.
Artinya setelah lulus wajib mengabdi kepada Pemkot Surabaya selama beberapa
tahun. Jika tidak, ya harus mengembalikan semua biayanya,” tuturnya. ( Ham )