BLITAR – Honorer kategori
dua (K2) Kabupaten Blitar turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor
Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/11). Mereka meminta kenaikan gaji
dan diangkat menjadi PNS. Gaji yang selama ini diterima dinilai tidak memenuhi
kriteria hidup layak.
“Beberapa derah lain seperti Jombang,
Gresik, Labuhan Batu, Kabupaten Blora, Kota Tegal, dan
Kabupaten Magelang sudah menerapkan gaji di atas UMK, mulai dari Rp 1,5 juta
sampai Rp 1,6 juta per bulan. Sementara di Kabupaten Blitar saat ini per
bulannya K2 hanya digaji Rp 750 ribu. Nominal ini jauh dari UMK Kabupaten
Blitar tahun 2016 sebesar Rp.1.405.000," ungkap Sri Hariyati, koordinator
aksi.
Lebih parahnya, K2 dari tenaga kesehatan selama
empat bulan terakhir, sejak Juli sampai Oktober, belum mendapatkan gaji tanpa
alasan yang jelas. Sehingga mereka menuntut agar secepatnya gaji para
honorer K2 dinaikkan dan segera dibayarkan sesuai ketentuan. “Padahal anggaran belanja dan pendapatan daerah
Kabupaten Blitar dirasa cukup besar jika dibandingkan dengan daerah lain yang
sudah menerapkan gaji K2 sesuai UMK. Seharusnya tidak ada alasan bagi
pemerintah untuk menaikkan gaji mereka,” tandas Sri Hariyati.
Menanggapi aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Blitar Totok Subihandono mengatakan tuntutan para honorer K2 itu
tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah. Berdasarkan aturan,
pemerintah daerah dilarang untuk melakukan pengangkatan honorer. "Untuk tuntutan mereka agar segera diangkat
jadi PNS, jawaban kami tetap menunggu instruksi dari pusat karena peraturannya
begitu," kata Totok.
Terkait tuntutan kenaikan
gaji, Totok menegaskan hal itu merupakan wewenang bupati. Apakah
disetujui atau tidak, dia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan
bupati. "Hal itu sudah bukan wewenang dari dinas pendidikan,"
ujarnya. (dro)