BONDOWOSO –
Satuan Gabungan Berantas (Saber) Pungli Polres Bondowoso melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu satu Oknum yang mengaku dari LSM
berinisial N warga Sumber Wadung Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa Kabupaten
Jember yang sedang melakukan transaksi Makelar Kasus (Markus) terhadap korban
Buhari alias P. Sabil yang berasal dari Dusun Rabik Desa Pujer Kecamatan Maesan
Kabupaten Bondowoso yang sedang berperkara di Polres Bondowoso.
Motif tersangka
saat melakukan aksinya dengan mendatangi dan melobi korban yang sedang
berperkara dengan berpura-pura menjadi orang yang bisa menyelesaikan sebuah
persoalan kasus yang sedang dijalani korban dengan meminta sejumlah uang.
Kapolres Bondowoswo
AKBP Afrizal melalui Kasat Reskrim AKP Ade Julian Kamdo Waroka SH saat
dikonfirmasi oleh sejumlah awak media mengatakan bahwa, tertangkapnya pelaku
atas laporan dari korban.
Pasalnya, tersangka sudah
meminta uang sebesar Rp 17
juta kepada korban dan berjanji akan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun bukan
permasalahan selesai,
malahan tersangka kembali meminta sejumlah uang Rp 5 juta dan Rp 2 juta kepada korban,
karena merasa dipermainkan akhirnya korban melaporkan ke aparat yang berwenang. Dan saat transaksi itulah akhirnya Saber
Pungli menciduknya dengan mengamankan Barang Bukti (BB) uang Rp 2 juta dan 2 buah
HP, jelasnya Kasat Reskrim di ruang kantornya.
Lebih lanjut
Kasat Reskrim mengatakan, bahwa tersangka sudah terbiasa menjadi makelar kasus
di beberapa daerah diantaranya;
Bondowoso, Situbondo dan Jember, saat ini masih melakukan
penyelidikan dan akan dilakukan pengembangan.
Tersangka sudah
diamankan di Polres Bondowoso dan akan dilakukan pengembangan karena tersangka
menyebutkan salah satu rekannya yang turut menjadi andil atas mulusnya motif
yang dilakukan Tersangka, terangnya. (Tok)